Amankan Pasokan Bahan Baku, Pupuk Indonesia Teken Kontrak Jual Beli Gas

Komitmen pemenuhan pasokan gas menjadi hal penting dalam mendukung program hilirisasi

Republika/Edwin Dwi Putranto
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui sejumlah anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan migas.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui sejumlah anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan migas dalam gelaran International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga


Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan, komitmen pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas Pemerintah seperti ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami menyambut baik dukungan penuh pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia Grup. Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” Rahmad. 

Lebih lanjut Rahmad menyebutkan, penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang. Apalagi, salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat yang juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional.

Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi. Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, Pupuk Indonesia Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya. 

“Oleh karena itu, hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Rahmad sekaligus mengapresiasi dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas. Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan komitmen pemenuhan pasokan gas menjadi hal penting dalam mendukung program hilirisasi nasional. Menurut Dwi, Pemerintah akan memberikan insentif demi meningkatkan produksi gas khususnya kepada lapangan-lapangan minyak dan gas (migas).

Anak perusahaan Pupuk Indonesia yang melakukan penandatanganan jual beli gas adalah PT Pupuk Kaltim dengan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dengan volume 102 MMSCFD. Aliran gas baru akan dimulai pada kuartal IV tahun 2027. Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan proyek pabrik amoniak urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat.

Selanjutnya, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang melakukan kerjasama jual beli gas dengan Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Lematang dengan volume harian sekitar 5 BBTUD sampai 18 BBTUD yang akan dimulai pada tahun 2023. 

PT Petrokimia Gresik melakukan kerja sama jual beli gas dengan dua perusahaan sekaligus, yaitu Pertamina EP Cepu dengan volume gas sebesar 15 MMSCFD. Selanjutnya dengan Husky CNOOC Madura Ltd, di mana sebagai bentuk pengamanan pasokan gas jangka Panjang apabila sumur-sumur gas eksisting telah mengalami deklinasi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler