Punya Utang di Pinjol? Ini Dampak Buruk Riba di Dunia
Riba adalah dosa besar yang sudah disepakati ulama atas keharamannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riba adalah dosa besar yang sudah disepakati ulama atas keharamannya, baik riba yang sedikit ataupun yang banyak sama haramnya. Dari sisi duniawi riba juga memiliki dampak yang sangat buruk.
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah KH Masyhuril Khamis menjelaskan, merebaknya pelaku riba memudahkan orang untuk berutang. Sebagaimana diketahui, terlalu mudah berutang, apalagi untuk hal yang tidak prinsip atau tidak mendesak dan tidak penting itu tidak baik.
"Jika terjadi gagal bayar, sudah dipastikan akan memecah silaturahim," kata Kiai Masyhuril kepada Republika.co.id, Jumat (22/9/2023).
عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ الْمَغْرَمِ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
Dari Urwah bahwa Aisyah Radiyallahhu anha mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam sholat, "Allahumma Innii A'uudzu Bika Minal Ma'tsami Wal Maghram (Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang)."
Lalu, ada seseorang yang bertanya, "Mengapa banyak meminta perlindungan dari utang, ya Rasulullah?" Nabi Muhammad SAW menjawab "Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan jika berjanji sering menyelisihinya" (HR Bukhari).
Kiai Masyhuril mengatakan, usaha yang dibangun atas riba akan tidak kukuh. Sebagaimana diisyaratkan dalam Alquran.
Usaha dibangun atas riba, maka akan sangat mudah goyah...
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (Surat Al-Baqarah Ayat 275)
Kiai Masyhuril menyampaikan, beberapa ulama mengatakan ini menjadi isyarat, jika usaha dibangun atas riba, maka akan sangat mudah goyah dan hancur. Usaha itu tidak akan stabil, sebagaimana para pelaku riba juga akan berjalan dengan sempoyongan dan tidak lurus ketika di akhirat kelak.
"Dan masalahnya riba saat ini sudah menjadi dosa dan perbuatan buruk yang sudah dianggap tidak buruk, hal ini yang menjadikan pelaku riba sangat susah disadarkan, karena ia merasa tidak melakukan keburukan, berbeda dengan membunuh dan mencuri, tanpa ada penjelasan agama pun orang sudah akan menganggap itu sebagai sebuah kejahatan," jelas Kiai Masyhuril.
Kiai Masyhuril menegaskan, padahal Islam mengharamkan riba karena kezaliman yang ada di dalamnya. Yaitu ketika uang bisa bertambah tanpa harus ada risiko yang diterima. Berbeda dengan bagi hasil, dua pihak menerima risiko yang sama dan mendapatkan kemungkinan untung yang sama. Sedangkan riba memastikan untung pada satu pihak tanpa ada risiko kerugian yang diterima.
"Di pihak lain ada yang bisa untung dan bisa rugi dengan hal itu, terlebih jika utang riba digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif. Maka, ini sangat mengeksploitasi orang-orang tidak mampu, nampaknya membantu namun justru memberatkan," ujar Kiai Masyhuril.