Sampel Cimin Diuji Lab, Polisi Usut Keracunan Puluhan Siswa di Bandung Barat

Dari 35 siswa yang diduga keracunan jajanan cimin, satu orang meninggal dunia.

Dok Republika
Sejumlah siswa SDN Jati 3, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, mengalami gejala keracunan makanan diduga setelah mengonsumsi jajanan cimin.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polres Cimahi mengusut kasus dugaan keracunan jajanan cimin yang dialami 35 siswa SDN 3 Jati, Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sampel jajanan cimin itu sudah diambil untuk diuji laboratorium.

Baca Juga


“Ada tujuh item sampel makanan yang diambil,” kata Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, Jumat (29/9/2023).

Burhan mengatakan, sampel yang diambil berupa terigu, bahan cabai kering, bumbu penyedap, bumbu bawang, cimin siap goreng, bumbu keju, serta bahan baku cimin berupa tepung tapioka. Sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat. “Hasil pemeriksaan lima-sepuluh hari kerja di laboratorium provinsi,” ujar dia.

Sebelumnya dikabarkan puluhan siswa SDN Jati 3 mengalami gejala keracunan makanan. Burhan menjelaskan, gejala keracunan itu muncul diduga setelah para siswa tersebut mengonsumsi jajanan cimin pada Selasa (26/9/2023).

“Murid SDN Jati 3 di Desa Saguling, setelah istirahat sekitar jam 10.00 WIB, membeli jajanan dari pedagang keliling. Jajanan cimin, bahan olahan dari aci, ditambah bubuk tabur pedas,” kata dia.

Kemudian sejumlah siswa yang mengonsumsi cimin dengan taburan bubuk tabur pedas itu mengalami pusing, mual, demam, atau diare. Sedangkan yang memakan cimin tanpa bubuk pedas disebut tidak mengalami gejala serupa.

Pada Rabu pagi semakin banyak siswa yang mengalami gejala serupa. Dilaporkan total ada 35 siswa. Sebanyak 18 di antaranya dikabarkan dirawat di Puskesmas Saguling, 11 orang rawat jalan, dan enam orang dirawat di fasilitas kesehatan lainnya. Satu siswa yang menjalani perawatan ini kemudian meninggal dunia. “Satu orang yang meninggal dunia punya penyakit penyerta talasemia,” ujar Burhan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengusut dugaan keracunan makanan itu. Polisi meminta keterangan dari penjual jajanan cimin soal gejala keracunan yang dialami puluhan siswa. “Pedagang yang menjual cimin sedang kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar,” kata Kepala Polres (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono, Kamis (28/9/2023).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler