Jokowi Ingatkan Agar ASN Jangan Sibuk Urusi SPJ

Jokowi meminta agar sistem birokrasi tersebut diperbaiki.

Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri PAN-RB agar mengubah orientasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya sibuk mengurusi rumitnya pelaporan Surat Pertangungjawaban (SPJ). 

Baca Juga


Ia mengaku pernah menemukan kepala sekolah dan guru yang bekerja hingga tengah malam hanya untuk mengurusi soal SPJ, bukan menyiapkan rencana kegiatan belajar mengajar.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di pembukaan rapat kerja nasional Korpri di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Saya sering sudah menyampaikan ke pak MenPAN-RB harus ada tolak ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam. Saya pernah ke daerah saya lihat kok kepala sekolah dan guru kerja sampai malam-malam urusan apa saya cek. SPJ. Bukan urusan menyiapkan merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar merombak sistem dan prosedur pelaporan. Sehingga ASN tidak hanya berorientasi dalam menyiapkan urusan SPJ.

"SPJ wajib iya tapi jangan sampai prosedur 43 step. Itu belum anaknya. Karena dari pusat cuma 43 begitu sampai provinsi, begitu sampai kabupaten dan sampai kota bisa sampe 120-an. Beranak pinak," ujarnya.

Jokowi pun menyebut agar sistem birokrasi tersebut diperbaiki. Perbaikan sistem birokrasi dinilainya penting karena juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kinerja pejabat ASN pun tidak dinilai dari pelaporan SPJ.

Jokowi ingin ekosistem kerja ASN harus memacu kinerja agar bisa berprestasi dan berinovasi.  "Harusnya ukurannya seperti itu. Sekda gak bisa diangkat kalau dia gak bisa menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten 6 koma. Ukurannya gitu. Bukan ukurannya SPJ. Repot kalau seperti itu, kejebak dalam sistem seperti itu," kata Jokowi.

"Ukurannya lagi apa? Inflasi. Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 berarti gak kerja," lanjut dia.

Karena itu, ia meminta agar MenPAN-RB merumuskan prosedur yang tepat sehingga ASN tidak terjebak pada rutinitas harian menyusun laporan SPJ saja. "Itu pak Menpan harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. Sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," kata Jokowi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler