Bulog Minta E-Commerce tak Gabung Ongkir dengan Harga Beras SPHP

Agar masyarakat tak berpikir bahwa beras SPHP di e-commerce lebih mahal.

Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso berbincang saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas meminta kepada para penjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di e-commerce tidak menggabungkan ongkos kirim (ongkir) dengan harga beras.

Baca Juga


"Jadi, harga berasnya tetap. Nilai transportasi atau ongkos kirim bisa sendiri, jangan dicampur harga beras," kata Buwas di Pasar Rawamangun, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai meninjau stok dan harga beras di Pasar Rawamangun bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Buwas juga meminta agar harga beras SPHP tidak dicampur dengan biaya-biaya lainnya, seperti biaya administrasi e-commerce. Penggabungan biaya-biaya tersebut dengan harga beras Bulog di e-commerce dapat mengakibatkan masyarakat berpikir bahwa beras SPHP di e-commerce lebih mahal.

"Padahal, kalau belanja langsung ke pasar, biaya transportasinya lebih mahal," kata Buwas.

Oleh karena itu, Buwas meminta kepada e-commerce untuk memisahkan harga beras dengan biaya-biaya lainnya, sehingga tidak terjadi perbedaan antara harga beras di pasar dengan di e-commerce. Ia tidak melarang beras Bulog dijual di e-commerce, selama sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan terkait harga dan jumlah maksimal pembelian, yakni dua kemasan per pembeli.

Tentu saja, lanjut Buwas, terdapat pengecualian bagi pembeli yang merupakan pedagang warteg atau restoran, karena membutuhkan beras yang lebih banyak daripada pembeli biasa. "Dia boleh membeli banyak, kan pengecualian," ucap Buwas.

Ia meyakini e-commerce bertujuan untuk memberi kemudahan bagi konsumen, termasuk ketika konsumen ingin membeli beras. Maka dari itu, Buwas tidak melarang beras SPHP diperjualbelikan di e-commerce.

"Belanja online itu memberikan kemudahan kepada konsumen," kata Buwas.

Diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern dibatasi dua kemasan sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat bijak berbelanja. Arief menuturkan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan upaya memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat, terlebih dalam menghadapi kekeringan sebagai dampak El Nino.

Namun, pembatasan pembelian hanya berlaku untuk beras SPHP dari Bulog. Sedangkan, untuk beras komersial bergantung pada kebijakan masing-masing ritel.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler