Pemkot Padang Bagikan Ribuan Masker Cegah ISPA

Masyarakat Padang diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Antara/Iggoy el Fitra
Warga memakai masker saat kabut asap menyelimuti Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/10/2023). Pemkot Padang mengimbau warga untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan orang lanjut usia, menyusul terjadinya penurunan kualitas udara akibat asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan.
Rep: Febrian Fachri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatra Barat (Sumbar) membagikan 3.500 masker kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat kabut asap. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca Juga


"Kita membagikan masker ini sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah agar terhindar dari kabut asap," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Sumatra Barat Robert Candra Eka Putra di Padang, Kamis (5/10/2023).

Pemerintah Kota Padang melalui BPBD setempat sengaja membagikan 3.500 lembar masker di salah satu pasar tradisional di kota itu. Alasannya pasar merupakan salah satu tempat yang paling ramai dikunjungi masyarakat sehingga sasaran masker dan sosialisasi pencegahan ISPA bisa optimal.

Robert menjelaskan pembagian masker gratis tersebut merupakan langkah antisipatif agar tidak ada masyarakat Kota Padang yang terkena ISPA, maupun penyakit lainnya saat musim kemarau.

Dia juga menjelaskan beberapa poin penting dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Padang, salah satunya terkait dengan larangan membakar sampah untuk mengurangi dampak kabut asap.

Sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan, Robert mengatakan, pemerintah setempat telah lebih dulu menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang larangan membakar sampah sembarangan.

Kemudian, dalam surat edaran yang sama, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak atau terlalu penting. Apabila tetap harus keluar rumah, maka disarankan menggunakan masker.

"Pemerintah tidak melarang keluar rumah. Tapi masyarakat harus melindungi diri dengan menggunakan masker saat keluar rumah," katanya.

Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat yang sudah mengalami tanda-tanda atau dampak dari kabut asap seperti gangguan pernapasan, mata merah dan sebagainya untuk segera ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan terdekat.

Ia menambahkan, sejauh ini khusus wilayah Kota Padang tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap yang menyelimuti daerah itu diperkirakan kiriman dari daerah lain.

"Dugaan kita, ini kabut asap kiriman karena di Kota Padang tidak ada kebakaran hutan dan lahan," kata Robert.

Berdasarkan pantauan data SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (4/10) terpantau lima titik panas (hotspot) di Kabupaten Pesisir Selatan yang masuk kategori merah. Tidak hanya itu, beberapa kabupaten seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Solok Selatan juga ditemukan titik panas, namun masih kategori kuning dan hijau.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler