Pelaku Pencabulan di Pasaman Iming-Imingi 35 Korban dengan Permen
Korban pencabulan oleh tersangka RP kemungkinan bisa bertambah.
REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN--Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, mengatakan pelaku pencabulan terhadap 35 anak di Kabupaten Pasaman, membujuk korbannya dengan iming-iming memberikan permen. Pelaku berinisial RP (25 tahun) merayu para korban dengan memberi permen.
Setelah itu, korban dibawa ke suatu tempat yang kemudian berlanjut melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak di bawah umur. “Korban diimingi permen. Ada juga yang diberikan rokok. Aksi cabulnya dilakukan di beberapa tempat,” kata Yudho, Kamis (5/10/2023).
Yudho menyebut anak yang masih rentang usia 9-13 tahun yang menjadi korban cabul RP menurut Yudho adalah warga sekitar tempat RP tinggal. Yakni, di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat.
Yudho mengatakan kepolisian akan memberikan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman. Supaya anak-anak tersebut tidak trauma atas kejadian buruk yang mereka alami. “Kami memberikan pendampingan dan trauma healing. Dilakukan unit PPA dan dinas terkait dari pemerintah daerah," ujar Yudho.
Yudho tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Karena saat ini pihaknya masih melakukan tes visum terhadap beberapa anak di bawah umur lainnya. Kemarin, warga Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menghancurkan rumah RP.
Rumah tersangka dihancurkan warga...
Massa menghancurkan rumah terduga pelaku pencabulan karena emosi terhadap ulah pelaku merusak anak-anak yang usianya masih 9-13 tahun. Wali Nagari Bahagia Padang Galugua, Ali Fitra, membenarkan rumah pelaku itu telah hancur. Ali enggan berkomentar banyak terkait insiden ini.
“Iya. Itu kan sesuai yang keluar di media. Iya karena emosi,” kata Ali, Rabu (4/10/2023).
Ali tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah. “Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang jelas tidak di kampung ini lagi. Tidak ada di rumah,” ujar Ali.
Kasus ini, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.