Anak Anggota DPR dari PKB Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ini Respons Cak Imin
Muhaimin ikut mengomentari kasus penganiayaan oleh anak anggota DPR di Surabaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya seorang perempuan berinisial DSA (29) di Surabaya. DSA meninggal dunia usai dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota DPR RI.
Cak Imin turut mendoakan agar keluarga DSA yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Atas kejadian itu, ia mengaku sepakat, pelaku yang melakukan penganiayaan sampai korban tewas harus mendapat hukuman yang setimpal.
"Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban," kata Cak Imin, Jumat (6/10).
Ia menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan yang dibenarkan, apalagi pembunuhan. Terlebih, tindakan itu dilakukan kepada perempuan. Cawapres dari Koalisi Perubahan itu turut memanjatkan doa kepada korban DSA.
"Semoga Andini mendapat tempat terbaik di sisi Allah," ujar Cak Imin.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan DSA diduga merupakan pacarnya sendiri, pria berinisial RT. Belakangan diketahui RT merupakan anak dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, yang saat ini duduk di Komisi IV.
DSA tewas usai dianiaya di salah satu klub malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Kuasa hukum korban telah melaporkan RT ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dugaan penganiayaan bermula saat RT dan DSA datang ke salah satu klub malam di Surabaya, Black Hole KTV. Di lokasi, RT dan DSA sempat terlibat perselisihan kecil. Bahkan, DSA tergeletak di basement Lenmarc Mal.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce mengungkapkan sejumlah kekerasan yang dilakukan GR, anak anggota DPR RI dari fraksi PKB, terhadap kekasihnya DSA (29), yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan yang dimaksud dilakukan di tempat hiburan malam, Blackhole KTV Lenmarc Mal Surabaya, pada 4 Oktober 2023, sekira pukul 00.30 WIB.
Kekerasan yang pertama kali dilakukan adalah melakukan penendangan ke arah kaki kanan DSA, hingga korban terjatuh dan berada pada posisi duduk. GR juga sempat melayangkan dua kali pukulan ke arah kepala korban DSA menggunakan botol minuman keras.
Tersangka juga sempat melindas korban dengan mobilnya, hingga korban terseret sejauh lima meter. "Mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh 5 meter kurang lebih," kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Pasma pun menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut. Diawali pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB, DSA dan tersangka GR makan bersama di G Walk, Surabaya.
"Mereka berdua menjalin hubungan sejak Mei kurang lebih 5 bulan. Ketika sedang makan di daerah G Walk, kemudian dihubungi oleh salah satu rekan dari saksi (GR) diundang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Lenmarc," ujar Pasma.
Selanjutnya pada pukul 21.32 WIB, DSA dan GR datang ke tempat karaoke tersebut, dan bergabung dengan lima rekannya. Mereka berkaraoke sambil meminum minuman keras. Kemudian pada Rabu, 4 Oktober 2023, sekira pukul 00.10 WIB, DSA dan GR terlibat cekcok, yang juga disaksikan petugas keamanan dari tempat hiburan malam dimaksud.
"Dari keterangan saksi GR, dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban," ucap Pasma.