Istana Pastikan tak Ada Jadwal Pertemuan Antara Jokowi dan SYL

Presiden Jokowi sudah menyetujui pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari mentan.

Republika/ Dessy Suciati Saputri
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana memastikan belum ada agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan pada Jumat (6/10/2023). Hal itu untuk mengklarifikasi kabar SYL akan berpamitan kepada Jokowi.

Baca Juga


"Dari jadwal yang ada, yang agenda resmi Presiden belum ada jadwal untuk bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo. Sampai hari ini, pagi-sore ini belum ada jadwalnya," kata Ari di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia menjelaskan, agenda Jokowi pada hari ini cukup padat. Pada pagi hingga siang hari, Jokowi menggelar sejumlah rapat internal. Sedangkan pada sore hari ada rapat tentang TPA (tim penilai akhir). "Jadi sampai sore ini belum ada jadwal untuk menerima SYL," ujar Ari.

Meskipun SYL datang ke Istana secara mendadak, Ari mengatakan, Presiden Jokowi belum tentu menerima kedatangan SYL. Hal itu karena memang agenda tersebut belum terjadwalkan dalam agenda resmi.

"Kalau agendanya belum ada, ya, memang belum kita bisa kasih konfirmasi bahwa akan diterima oleh Bapak Presiden," kata Ari.

Dia pun tidak bisa memastikan kapan pertemuan antara Presiden Jokowi dan SYL bisa berlangsung. "Belum ada agenda yang kita dapatkan untuk itu," ujar Ari.

Menurut Ari, surat pengunduran diri SYL dari jabatannya sebagai mentan sudah diterima Presiden Jokowi pada Kamis (5/10/2023) malam WIB. Kemudian pada pagi hari ini, Presiden menandatangani Keppres pemberhentian mentan serta penunjukan pelaksana tugas (plt) Mentan yang diemban Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Arief akan menjabat plt mentan sampai Jokowi menetapkan pejabat definitif. "Pada pagi tadi, Bapak Presiden juga sudah membuat keputusan tentang pemberhentian Menteri Pertanian dan juga penunjukan plt menteri pertanian," kata Ari.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah mengetahui perjalanan kasus yang menyeret nama SYL. Ari menyebut, pengajuan surat pengunduran diri SYL tersebut merupakan hak yang bersangkutan. "Dan Bapak Presiden kemudian merespon dengan tadi menerima surat pengunduran diri," ucap Ari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler