Pengamat: Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Lebih Besar
Cawapres yang digandeng Prabowo maupun Ganjar harus figur berintegritas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elektabilitas Erick Thohir dalam sejumlah survei teratas dalam bursa calon wakil presiden baik untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo. Khusus untuk Prabowo, Erick dinilai berpeluang besar menjadi cawapres dari Menteri Pertahanan tersebut.
"Ya kalau Gibran tidak jadi cawapres, yang paling berpeluang paling besar jadi cawapres Prabowo ya Erick Thohir. Kalau dibandingkan Airlangga dan lain lain, kelihatannya Erick punya kans lebih besar dibandingkan kader lain di Prabowo Subianto," ujar Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Ujang mengatakan, meski ada nama-nama lain seperti Yenny Wahid, Khofifah Indar Parawansa maupun Airlangga Hartarto yang merupakan salah satu ketua umum partai yang mendukung Prabowo, tetapi sosok Erick dinilai lebih unggul. Erick yang merupakan Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI ini memiliki elektabilitas tinggi dibandingkan para calon lain.
"Mereka ya punya peluang yang sama, tetapi kalau saya melihatnya bisa saja Erick melaju jadi cawapres Prabowo dan bersaing dengan nama yang sudah muncul yang ada Yenny Wahid atau Khofifah," ujarnya.
Selain itu, Ujang menilai sebaiknya cawapres yang digandeng Prabowo maupun Ganjar harus yang figur berintegritas, bersih dan tidak banyak memiliki banyak kasus hukum. Momentum Anies Baswedan menggandeng Muhaimin Iskandar kemudian diikuti adanya pemeriksaan kasus Muhaimin di masa lampau menjadi momentum bacapres mencari figur yang tidak bermasalah dengan hukum.
"Jadi sebetulnya momentum yang tepat bagi capres lain, Ganjar dan Prabowo untuk mencari cawapres berintegritas, jujur, yang tidak punya kasus hukum agar tidak tersandera oleh kasus hukum di kemudian hari. Ini sesuatu yang cocok saja, pas saja capres lain untuk mencari pasangannya dari cawapres yang berintegritas yang jujur, yang tidak terkait persoalan hukum ke depan," ujarnya.