Pengamat: Langkah Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN Patut Ditiru
Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun dirampok oknum tak bertanggungjawab.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (ET), dalam mengungkap berbagai kasus penyelewengan di tubuh perusahaan pelat merah kepada pihak penegakan hukum patut ditiru. Terakhir ET melaporkan adanya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) yang dikelola empat perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diusut.
“Kita menanti pejabat publik lain mengikuti jejak Pak ET,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung, saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, upaya ET dalam bersih-bersih instansi yang dipimpinnya dari tindak pidana penyelewengan atau korupsi sudah tepat guna mendorong BUMN sebagai badan usaha yang inline dengan visi pemerintah. Langkah tersebut juga menandakan bahwa para calon pemimpin berkomitmen menentang korupsi.
“Gerakan besar besaran untuk mendorong BUMN sebagai badan usaha yang online dengan visi pemerintah, yakni meningkatkan pencegahan korupsi, menurut saya sah-sah saja,” kata Lisman.
Diberitakan sebelumnya, ET mengaku sangat kecewa dan sedih dana pensiun (dapen) milik pekerja BUMN dirampok oknum tak bertanggung jawab. Tidak tanggung-tanggung akibat perkara korupsi dapen BUMN itu negera dirugikan ratusan miliar.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023) lalu.
Menurut Erick, sebanyak 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah. Hal itu diketahui setelah Kementerian BUMN membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit atau 34 (dapen) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick.
Karena itu, Erick Thohir menyerahkan hasil audit dapen BUMN tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023). Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih dapen BUMN. Ia juga memastikan langkah hukum atas perkara itu akan diproses Kejaksaan Agung tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," ujar Erick.