KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Kasus SYL

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sudah dicegah keluar negeri bersama eks mentan SYL

Kementan
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diperiksa KPK usai dicegah keluar negeri.
Rep: Flori Anastasia Sidebang Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di Kementan yang menjerat eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL).

"Benar, (diperiksa) sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di JAkarta, Selasa (10/10/2023).

Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi yang akan digali dari Kasdi.

Adapun Kasdi merupakan salah satu orang yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama eks mentan SYL dan tujuh orang lainnya. Status cegah ini berlaku selama enam bulan pertama hingga April 2024.

Total, ada sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yakni istri, anak hingga cucu SYl. Mereka adalah Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita, dan A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, tiga orang lainnya yang dicegah, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, dan Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha.

Diduga terlibat korupsi...

Baca Juga


Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu. Namun, beredar kabar mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terlibat dugaan korupsi tersebut

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore WIB hingga Jumat (29/9/2023).

Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api saat menggeledah rumah dinas mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan itu.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah merek Audi A6 dan beberapa dokumen.

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. Dalam kasus itu, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler