Kapolrestabes Semarang Diperiksa Tujuh Jam Terkait Pemerasan Firli kepada SYL
Kombes Irwan tak terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polres Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Irwan Anwar, telah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri kepada eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL) pada Rabu (11/10/2023).
Irwan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama tujuh jam. "Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar tujuh jam, beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam WIB.
Pantauan media di Polda Metro Jaya, Kombes Irwan tidak terlihat keluar dari lokasi pemeriksaan hingga tengah malam. Kondisi itu persis seperti saat eks mentan SYL menjalani pemeriksaan si Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang dialaminya tersebut pada Senin (9/10/2023).
Ade Safri hanya menyampaikan, yang bersangkutan sudah pulang usai menjalani pemeriksaan. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Kombes Irwan seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan yang dilakukan Firli kepada SYL.
Dia menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Kasus itu ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," kata Ade Safri.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan Firli. Pada saat bersamaan, SYL juga sedang terseret kasus korupsi berupa setoran dari pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK pun sudah menetapkan SYL sebagai tersangka. Dia sebenarnya menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu. Namun, SYL memilih ke kampung halaman bertemu sang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan mentan.