Israel-Palestina Memanas, Komisi I DPR Minta PBB Berperan Aktif Memulai Proses Dialog
Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina jadi kritik tajam.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi I DPR terus memantau perkembangan yang terjadi di Jalur Gaza. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama.
"Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023) lalu.
Meutya berpandangan konflik saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948 yaitu direbutnya wilayah Palestina oleh Israel, ditambah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh Israel terhadap Rakyat Palestina selama bertahun tahun. Komisi I DPR RI juga meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek serta jangka panjang.
"Solusi jangka pendek seperti dihentikannya segala bentuk kekerasan baik oleh Israel dan Hamas serta dukungan seluruh negara (termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon) dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang “two-state solution“, dimana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional," ucapnya.
Meutya juga mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi dan terus mendukung kemerdekaan Palestina. Terkait WNI di Gaza, Komisi I DPR RI juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza.
"Semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik tidak hanya di Gaza tetapi juga Tepi Barat, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia'," ujarnya.