Pj Heru Budi Minta Guru Aktif Cegah Bullying di Sekolah

Pemprov DKI berjanji untuk terus memonitor sekolah untuk cegah terjadi bullying.

Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru Budi Hartono mengimbau guru dan tenaga pendidik agar lebih intensif dalam melakukan upaya preventif
Rep: Haura Hafizhah Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau guru dan tenaga pendidik agar lebih intensif dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah perundungan atau bullying antarsiswa di sekolah.


“Saya titip setiap sekolah tidak ada bullying dan sekarang dikontrol, dicek juga. Tidak boleh ada bullying,” kata Heru di SMP Negeri 193, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (13/10/2023). 

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan juga akan terus memonitor dan mengecek sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan perundungan.

Lalu, Heru juga berpesan kepada siswa dan siswi agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta fokus belajar dengan tetap menaati peraturan sekolah agar kegiatan belajar-mengajar berjalan optimal.

“Setiap sekolah ada kantin, setiap anak diwajibkan membawa bekal, hindari jajanan yang kurang sehat. Para siswa harus belajar dengan baik, menjaga kesehatan, turuti nasihat-nasihat guru, seperti saat jam masuk sekolah harus masuk sekolah. Tidak boleh merokok, jangan merokok,” kata Heru.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi penegasan kepada kepala sekolah (kepsek) yang ada di DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Jika kasus itu terjadi, pemprov tak segan memberikan sanksi kepada kepsek.

"Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Heru menuturkan, dirinya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah di DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak seperti bullying. Dia menekankan hal itu menjadi tanggung jawab kepsek.

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah,” tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler