Bersih-Bersih di Dapen, Erick: Bukan Untuk Memenjarakan Orang

Erick menyebutkan, dari 48 Dapen, terindikasi 70 persen tidak sehat atau sekitar 34.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, tujuan akhir dari program bersih-bersih BUMN di Dana-Dana Pensiun (Dapen) BUMN adalah bukan untuk memenjarakan orang.

Baca Juga


Erick justru ingin mendorong Dapen bermasalah kembali sehat, sehingga BUMN yang menjadi induknya mampu kembali berfungsi sebagai benteng perekonomian Indonesia.

"Perlu waktu. Yang penting kita tidak sedang ingin memenjarakan orang. Justru program bersih-bersih adalah menjalankan, menangkap oknum yang nakal, perusahaannya disehatkan, supaya nanti BUMN bisa menjadi benteng perekonomian," kata Erick di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Erick menyebutkan, dari 48 Dapen, terindikasi 70 persen tidak sehat atau sekitar 34. Dari 34 dapen itu, tengah dinilai dan dilakukan pembuktian secara audit. Audit itu dimaksudkan untuk menemukan dapen yang missmanagement atau malah terindikasi korupsi. 

"Kalau missmanagement belum tentu korupsi karena bisa saja akibat kondisi market, misal karena Covid. Kalau korupsi itu misalnya, investasi yang di mark up, beli tanah yang di mark up. Apalagi ada kick back kepada oknum. Itu yang kita coba pisahkan," katanya.

Erick menekankan, audit ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya adalah memperjelas kasus korupsi di Dapen, tapi pelakunya tidak ditahan. Atau, menemukan Dapen yang missmanagement tetapi diperlakukan seperti koruptor.

"Alhamdulillah, BPKP sudah mengaudit empat (dapen). Kami sudah laporkan ke Kejaksaan (Agung) ada potensi kerugian negara Rp 300 miliar," katanya.

Erick dan BPKP tidak berhenti di empat dapen saja. Mereka meneruskan audit atas tujuh dapen lainnya. 

"Ya audit itu tidak sebentar, tidak seminggu, bisa sebulan dua bulan.  Nanti 7 (dapen) sudah selesai (diaudit). Nanti kita lapor lagi ke kejaksaan," katanya.

Menyehatkan perusahaan sembari membersihkan oknum pelanggar di BUMN, menurut Erick, sudah bisa dilihat contohnya pada kasus maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia, ujarnya, kini menikmati kinerja keuangan yang signifikan. Laba sebelum depresiasinya mencapai Rp 4,5 triliun. "Kalau Garuda sehat, nanti diharapkan bisa  menekan tiket pesawat yang mahal. Itu fungsinya," kata Erick. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler