KAI Blacklist Seumur Hidup Dua Pencuri Barang Penumpang KA Tawang Jaya Premium

Kedua pencuri ini tak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi KAI

Dokumen
Rangkaian kereta api (ilustrasi)
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) bakal memasukkan dua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium ke daftar hitam atau blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi KA di KAI Group.

Baca Juga


"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/10/2023).

PT KAI bersama dengan kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang-Pasar Senen.

Tersangka pertama berinisial W ditangkap di kediamannya di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/10/2023). Sementara, tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku," ujar Joni.

Tersangka pertama tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga merupakan bagian sindikat yang terorganisir. Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama tersebut, tim KAI dan kepolisian melanjutkan dengan menangkap tersangka kedua di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Senin.

KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen pada Sabtu (14/10/2023). Berdasarkan laporan yang diterima KAI, barang yang dicuri berupa satu unit iPad dan satu unit laptop.

Untuk pencarian informasi, KAI kemudian mengecek CCTV, sehingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi," kata Joni.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler