Tiba di PKS, Anies-Muhaimin Disambut Ya Lal Wathon dan Thola'al Badru
Anies menegaskan seluruh persiapan untuk mendaftar ke KPU sudah dipenuhi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memulai rangkaian pendaftaran Pilpres 2024 dengan bersilaturahmi ke DPP PKS. Di PKS, Anies-Muhaimin disambut permainan hadroh dan ratusan kader-kader PKS dan masyarakat sekitar yang hadir.
Anies-Muhaimin tiba sekitar 05.55 WIB. Namun, di DPP PKS sudah berkibar banyak bendera PKS dan bendera merah putih yang dibawa kader-kader PKS. Di pangggung, sudah ada elite PKS yang menyambut dan akan menemani mereka ke KPU RI.
Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Aljufri mengatakan, ada satu pesan amanat yang ingin disampaikan kepada Anies dan Muhaimin. Ia mendoakan, kemenangan bisa diraih Anies dan Muhaimin di Pilpres 2024 dan untuk memimpin bangsa Indonesia.
"Semoga menjadi mereka yang mencintai seluruh komponen bangsa, apapun sukunya, apapun bahasanya," kata Salim, Kamis (19/10/2023).
Dalam sambutan singkatnya, Anies menyampaikan semua persiapan sudah siap dipenuhi Anies-Muhaimin. Anies turut menyampaikan apresiasinya kepada kader-kader PKS yang sudah berjuang untuk memenangkan Anies-Muhaimin.
"Terima kasih atas sambutan yang luar biasa, tidak salah bila kita lakukan di ruang terbuka, sehingga kita menyaksikan terbitnya matahari dari timur, seolah menggambarkan kemenangan," ujar Anies.
Senada, dalam sambutan singkatnya, Muhaimin menyampaikan terima kasih atas kerja keras kader-kader. Ia meminta doa restu kepada seluruh elemen yang ada di PKS serta masyarakat agar Anies dan Muhaimin mampu mendapat kemenangan. "Selamat berjuang," kata Muhaimin.
Pasangan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Koalisi Perubahan. Terdiri dari Partai Nasdem yang memiliki 10,26 persen kursi di DPR, PKB dengan 10,09 persen kursi, dan PKS dengan 8,7 persen kursi.
Gabungan dari tiga partai politik tersebut sudah memiliki 29,05 persen kursi DPR RI. Sehingga, telah melampaui syarat ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi DPR RI.