KTNA Diajak Jaga Lahan Pertanian di Sukabumi agar tidak Beralih Fungsi

Produksi pangan di Kota Sukabumi hanya mampu mencukupi 30 persen kebutuhan warga.

Dok.Dokpim Pemkot Sukabumi
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Lahan pertanian di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diharapkan bisa dipertahankan agar tidak beralih fungsi. Pasalnya, alih fungsi lahan pertanian ini disebut akan berdampak terhadap produksi pangan. Apalagi Kota Sukabumi masih mengandalkan pasokan pangan dari luar daerah.

Baca Juga


“Saat ini sektor pertanian menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah alih fungsi lahan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat rembuk Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Sukabumi di Kampung Nangela, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Senin (23/10/2023).

Menurut Kusmana, menjaga lahan pertanian di tengah kebutuhan pembangunan berkelanjutan menjadi tantangan yang mesti dihadapi. Berdasarkan data, kata dia, luas lahan pertanian pada 2022 hanya sekitar 28 persen dari luas Kota Sukabumi atau sekitar 1.371 hektare. Pada 2023, berdasarkan hasil validasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas lahan pertanian menjadi sekitar 1.221 hektare.

Kusmana berharap lahan pertanian tidak terus menyusut atau beralih fungsi. “Alih fungsi lahan pertanian ini berdampak pada produksi pangan di Kota Sukabumi dan harus jadi perhatian,” katanya.

Menurut Kusmana, produksi pangan di Kota Sukabumi hanya mampu mencukupi sekitar 30 persen kebutuhan warganya. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan, kata dia, Kota Sukabumi masih bergantung pada pasokan dari daerah lain, seperti Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. 

Ke depan, Kusmana berharap KTNA dapat turut menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendorong pemanfaatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Menurut Kusmana, tantangan lainnya pada sektor pertanian ini adalah regenerasi petani. Mayoritas petani di Kota Sukabumi disebut berusia di atas 50 tahun. Hal ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Misalnya, masa kepemimpinan Jawa Barat Kang Emil dan Kang Uu (gubernur Ridwan Kamil dan wakil gubernur Uu Ruzhanul Ulum) telah meluncurkan Petani Milenial,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler