Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Warga Soraki Kendaraan yang Ditumpangi Tersangka
Polisi memastikan hasil olah TKP dan keterangan tersangka Danu cocok dan sesuai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan warga memadati lokasi rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023) pagi. Mereka berharap dapat melihat para tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Keberadaan warga membuat akses lalu lintas di Jalan Ciseuti padat dan cenderung macet. Petugas yang berjaga berupaya ekstra untuk mengatur warga yang banyak berdiri di badan jalan.
Sesekali para warga menyoraki kendaraan mobil masyarakat yang melintasi rumah korban Tuti Suhartini. Mereka menganggap kendaraan tersebut akan menuju ke lokasi rumah dan membawa para tersangka.
Namun, para warga merasa kecewa karena tidak terlihat wajah para tersangka. Usai kegiatan olah TKP ulang, petugas Resmob Polda Jabar meminta agar masyarakat yang berada di depan lokasi rumah untuk menepi ke pinggir.
Sebab mobil Jatanras berwarna hitam akan keluar dari rumah tersebut. Diketahui tersangka Danu berada di mobil tersebut dan akan dibawa kembali ke Polda Jawa Barat. "Minggir, minggir, mobil mau lewat," ucap petugas.
Penasaran dengan kronologi pembunuhan...
Sesaat mobil tersebut keluar dari halaman parkir rumah menuju jalan raya, para warga meneriaki orang yang berada di dalam rumah. Usai kendaraan tersebut pergi dan olah TKP selesai, para warga membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. "Hoooohhh turun, turun," teriak warga kepada tersangka Danu.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, warga rela berpanas-panasan untuk melihat petugas yang tengah olah TKP ulang karena rasa penasaran. Mayoritas penonton olah TKP kasus pembunuhan Subang adalah ibu-ibu. Sebagian warga menonton tepat di depan rumah korban tepatnya di sebagian badan jalan terhalang oleh garis polisi yang dipasang petugas.
Sedangkan sebagian warga lainnya menonton di pinggir jalan yang bersebelahan dengan rumah korban. Mereka pun sedikit menghabiskan area badan jalan. Akibat warga yang menonton olah TKP, arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan. Namun, petugas mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk.
Salah seorang warga Desa Jalancagak Ahya Rohaya mengaku sengaja ingin melihat proses olah TKP meski harus berpanas-panasan. Ia merasa penasaran dengan kronologi pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Sengaja (menonton) karena bikin penasaran. Penasaran warga kronologinya gimana," tutur dia saat ditemui di TKP rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Warga tak kaget Yosep jadi tersangka...
Sejak peristiwa pembunuhan mencuat di media massa, ia mengaku warga sekitar sudah mencurigai bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Namun, kronologi pembunuhan sendiri yang belum diketahui warga.
"Dari dulu orang beredar (kabar) begitu yakin (pelaku Y). Pas keungkap Y tersangka gak kaget," kata dia.
Ia mengaku tidak terlalu mengenal sosok korban dan tersangka Yosep. Namun, dari jauh keduanya dikenal sebagai orang baik-baik. "Sepintas orang baik-baik," tutur dia.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan hasil olah TKP. Hasilnya keterangan Danu dan olah TKP sama.
"Kondisi awal TKP saat kejadian dan dari keterangan Danu supaya cocok sesuai," tegas dia.
Ia melanjutkan hasil Laboratorium Forensik terkait bercak darah dan keterangan Danu sesuai. Selanjutnya ke depan akan dilakukan pra rekon dan rekonstruksi. Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu.