Ajudan Firli Ternyata Sudah Ditarik ke Bareskrim Mabes Polri
Kevin Egananta pernah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang dikaitkan ke Firli.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Polri menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta kembali ke Polri untuk bertugas di Bareskrim Polri.
Hal ini terungkap saat Kevin Egananta kelihatan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri, apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan, tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri. “Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta ke Polri.
Namun, Ramadhan tidak memerincikan apa alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK. “Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.
Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin diperiksa pada Jumat (13/10), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.