Berakhir Damai, Kasus Ferrari Tabrak Lima Kendaraan di Senayan Dihentikan

Korban pengendara motor menduga RAS sedang mabuk karena mencium bau alkohol.

Tangkapan layar
Mobil Ferrari terlibat tabrakan dengan lima pemotor.
Rep: Ali Mansur Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29 tahun) yang menabrak lima mobil di Jalan Jenderal Sudirman dekat Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (8/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, berakhir damai. Alhasil, penyidik yang menangani kasus itu mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, dengan adanya keputusan damai dari kedua belah pihak, penyidik pun menghentikan kasus itu. Dengan dikeluarkannya SP3 maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.



"Iya sudah dihentikan (kasusnya) karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak," kata Jhoni kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Jhoni menjelaskan, keputusan penyelesaian kasus secara damai telah disepakati oleh kedua belah pihak. Menurut dia, penyidik pihaknya hanya memfasilitasi dalam rangka mediasi pengemudi Ferrari berinisial RAS dengan sejumlah pemotor yang korban akibat ditabrak.

"Sudah berdamai (pengemudi Ferrari dan kendaraan lain). Sudah sepakat kedua belah pihak," terang Jhoni.

Dalam perjanjian perdamaian itu, tersangka RAS siap bertanggung jawab atas insiden kecelakaan tersebut. Sehingga, meski menyandang status tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RAS. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu korban bernama Danang Prasetyo (27)

"(Tersangka RAS) enggak ditahan, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan," ujar Danang kepada awak media di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Dengan demikian, kata Danang, semua kerugian yang dialami para korban ditanggung oleh tersangka RAS. Menurut dia, RAS bukan seorang pejabat, tapi pengusaha di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pada saat kecelakaan, sambung dia, terjadi tersangka RAS mengendarai mobil Ferrari bersama istrinya.

"Untuk si penanggung jawab minta saya untuk ketemu di sini (kantor Subdit Gakkum Pancoran) untuk proses penggantian unit (motor) karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit motor korban pun juga semua dia tanggung jawab semua," terang Danang.

Dia menduga, jika RAS dalam pengaruh alkohol saat mengendari mobil Ferrari. Hal itu diketahui dari bau alkohol dari mulutnya. Ditambah, sebelum kecelakaan terjadi, tersangka RAS mengaku baru saja bertolak dari sebuah klub malam di wilayah Jakarta.

"Penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub, gitu," jelas Danang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler