300 Tokoh Internasional Desak PBB Akhiri Pertumpahan Darah di Gaza
Mereka mengatakan Israel melakukan serangkaian kejahatan perang.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Lebih dari 300 aktivis terkemuka, politisi, akademisi dan tokoh agama dari seluruh dunia mendesak PBB agar segera mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Ini dipelopori oleh Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC).
Mereka menilai PBB sebagai pengamat kejahatan perang ketika Israel terus melakukan pengeboman terhadap wilayah Palestina yang berpenduduk padat. Dilansir Middle East Monitor, Rabu (25/10/2023), hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terbunuh, 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Kematian anak saat ini mencapai lebih dari 2.000 kasus.
Mereka, lebih dari 300 orang itu, telah mengirim surat untuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Surat ditandatangani di antaranya oleh mantan Menteri Tenaga Kerja Clare Short dan akademisi terkenal Profesor Jeff Halper, Richard Falk, Ilan Pappe dan Avi Shlaim, serta Direktur Middle East Monitor Dr Daud Abdullah.
Mereka mengatakan Israel melakukan serangkaian kejahatan perang. Hal ini termasuk memutus pasokan listrik, air dan makanan serta mengabaikan prinsip proporsionalitas dan perbedaan dalam peperangan dengan mengebom pusat pemukiman, rumah sakit, ambulans, gereja, masjid, sekolah dan kawasan perbelanjaan.
PBB didesak untuk menyadari kebutuhan saat ini dan mengendalikan Israel serta segera melakukan gencatan senjata yang memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza.
"PBB dibentuk setelah Perang Dunia ke-2 dengan tujuan menegakkan tatanan dunia berdasarkan aturan dan mencegah terulangnya konflik tersebut. Oleh karena itu, berapa lama lagi organisasi ini akan berdiam diri dan menyaksikan genosida terjadi di depan mata kita," tulis surat tersebut.
Selain itu, juga dinyatakan bahwa menurut pekerja dan pejabat PBB sendiri, tidak ada tempat yang aman di Gaza. Gaza berada di bawah pengepungan total dan pengeboman terus-menerus.
"Sangat jelas bahwa dengan mengabaikan persyaratan untuk menjunjung prinsip proporsionalitas dan perbedaan antara warga sipil dan kombatan, Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional," demikian pernyataan dalam surat tersebut.
Mereka juga memberi peringatan jika Israel tidak dihentikan dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang saat ini dilakukannya di Gaza dan Tepi Barat, maka Israel akan terus membunuh dan melukai tanpa mendapat hukuman dan telah menghina hukum internasional.