KPU Tetapkan 9.917 Sebagai Calon Anggota DPR Pemilu 2024

Calon anggota DPR perempuan tercatat sebanyak 3.676 orang atau 37,13 persen.

Republika/Febryan A
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 orang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Pemilu 2024. Mereka semua diusung oleh 18 partai politik untuk bertarung di 84 daerah pemilihan (dapil).

"Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT, yang kita tetapkan hari ini, adalah 9.917 orang. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Hasyim menjelaskan, jumlah calon yang masuk DCT berkurang dua orang dari awalnya 9.919 yang masuk daftar calon sementara (DCS). Satu orang dibatalkan pencalonannya oleh Partai Gelora. Satu orang lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terdaftar ganda.

"Yang bersangkutan ini di tingkat pusat (DPR RI) dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian ternyata dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra untuk DPRD provinsi Kalimantan Barat, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Hasyim.

Dalam data yang dipaparkan Hasyim, tampak jumlah calon yang diusung 11 partai politik masing-masing adalah 580 atau jumlah maksimal. Tujuh partai lainnya jumlah calonnya tak mencapai 580.

Partai Gelora, misalnya, hanya 396 calon. Lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 525 calon, Partai Hanura 485 calon, Partai Garuda 570 calon, Partai Bulan Bintang (PBB) 470 calon. Selanjutnya Partai Perindo 579 calon dan Partai Ummat 512 calon.

Dari total 9.917 calon anggota DPR yang masuk DCT, 6.241 di antaranya adalah laki-laki. Calon anggota DPR perempuan tercatat sebanyak 3.676 orang atau 37,13 persen dari total keseluruhan.

Dalam kesempatan itu, KPU RI juga menetapkan 668 orang masuk DCT anggota DPD. Jumlah tersebut terdiri atas laki 535 laki-laki dan 133 perempuan. Mereka tersebar di 38 dapil/provinsi.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler