Rentan Tercemar Bakteri, Depot Air Minum Wajib Terapkan Standar Higienitas

Pelaku usaha depot isi ulang harus memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya

Prayogi/Republika.
Warga mengisi air ke dalam galon di depot air minum isi ulang. Pemilik depot wajib menerapkan standar higienitas.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) mengimbau pemilik depot menerapkan standar higienitas yang ketat guna menjamin kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum isi ulang dan perlunya menjaga kualitas higienitasnya.

Baca Juga


Berdasarkan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2024, ditemukan masih banyak air minum isi ulang yang terkontaminasi bakteri E coli.

Dosen dan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Ardini S Raksanagara menyoroti dampak serius dari kontaminasi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. “Di dalam air minum yang dikonsumsi, tidak boleh ada bakteri e coli satupun. Jadi terbayang bagaimana harus bersihnya mulai dari sumber air bakunya, kemudian proses pengolahannya, hingga masuk ke galon untuk dikonsumsi oleh masyakarat,” ujar Ardini melalui keterangan, Rabu (15/1/2025).

Pelaku usaha depot air minum isi ulang harus memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya. Ini termasuk memastikan area depot bebas dari sampah, tikus, kecoak, dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air.

"Lantai depot harus kedap air dan bebas dari jamur, karena spora dari jamur dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bahkan menyebabkan kematian," tambah Ardini.

Aspek higienitas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, yang mewajibkan depot air minum isi ulang untuk menjaga kebersihan fasilitas, menghindari genangan air, dan memastikan lokasi depot bebas dari banjir, bau, asap, debu, dan kotoran.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur prosedur spesifik pembersihan galon, termasuk penyikatan bagian dalam galon selama 30 detik dan pembilasan selama 10 detik menggunakan air hasil produksi.

Ketua Asdamindo Erik Garnadi menyatakan Asdamindo berkomitmen meningkatkan standar industri air minum isi ulang. "Operator yang teredukasi akan menghasilkan praktik yang lebih aman, yang pada akhirnya melindungi kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan semua operator depot memahami dan menerapkan standar higienitas dengan benar," ujar Erik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler