Moncernya Perbankan Syariah Turut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jabar
Sayangnya, di Jabar saat ini belum ada Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perbankan syariah sangat menopang pertumbuhan ekonomi di Jabar. Hal itu terlihat, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tren pertumbuhan perbankan syariah beberapa tahun tereakhir di Jawa Barat mencatat hasil lebih baik dibandingkan perbankan konvensional. Bahkan, kinerja perbankan syariah ini lebih tinggi dibanding perbankan konvensional.
Menurut Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, pembiayaan perbankan syariah di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mencapai Rp 63,04 triliun dan tumbuh 15,03 persen yoy (year on year/secara tahunan). Yakni, ditopang oleh pembiayaan dari Bank Umum Syariah dengan porsi pembiayaan sebesar 63,96 persen, disusul Unit Usaha Syariah sebesar 27,48 persen, dan BPR Syariah sebesar 8,56 persen dari total pembiayaan perbankan syariah.
"Market share pembiayaan perbankan syariah juga terus menunjukkan tren kenaikan, dari sebesar 8,40 persen pada 2019 (sebelum pandemik COVID-19) menjadi 10,67 persen per Agustus 2023," ujar Indrato kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Untuk dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Syariah Jawa Barat, kata dia, pada Agustus 2023 bertumbuh sebesar 8,29 persen yoy menjadi sebesar Rp 65,87 triliun, dengan porsi tertinggi pada tabungan sebesar 46 persen, diikuti deposito 35 persen dan giro sebesar 19 persen.
Secara keseluruhan, kata Indrato, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mampu menunjukkan resiliensi di tengah tekanan terkait dengan tingkat suku bunga global.
Sementara menurut Ketua Program Studi Sarjana Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran (Unpad), Cupian, potensi pasar keuangan syariah dan ekonomi syariah di Jabar sangat besar. Terutama, kalau dilihat dari potensi penduduk muslim mayoritas di Jabar. Kemudian, dari daya beli dan ikatan mereka dengan Islam potensinya akan semakin besar.
"Apalagi kalau didukung dengan regulasi seperti pada bank syariah. Sayangnya, di Jabar saat ini belum ada Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDKS)," kata Cupian.
Saat ini, kata dia, Jabar belum memiliki KDKS. Sehingga, Jabar tertinggal dengan provinsi lainnya. Padahal, sebelum ada provinsi lain yang membentuk KDKS, dulu Provinsi Jabar menginisiasi pertama kali soal keuangan syariah.
"Jabar dulu yang menginisiasi KDKS, saya juga ikut di dalamnya waktu itu sudah diusulkan. Tapi sekarang sudah ada 14 provinsi yang punya KDKS, tapi Jabar belum," paparnya.
Cupian berharap, Jabar bisa segera membentuk KDKS ini agar kinerja keungan syariahnya bisa semakin melesat. "Keberadaan KDKS ini kan dibentuk salah satu tujuannya untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi di daerah. Jadi keuangan syariah bisa lebih tumbuh lagi," katanya.
Provinsi Jabar sendiri, memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Hal itu, seiring dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022.
Menurut Penjabat (Pj) Sekda Jabar, Muhammad Taufik Budi Santoso, Jabar memiliki Pergub pengembangan ekonomi syariah, sehingga dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan," katanya.
Pergub ini, kata dia, diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor. Yakni, mencakup 10 ruang lingkup, di antaranya percepatan regulasi, perencanaan dan pendataan, pengembangan industri halal, kewirausahaan ekonomi syariah dan infrastruktur pendukung.
Taufik menjelaskan bahwa Pergub No 1/2022 tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut, selain disusun oleh unsur Pemda Provinsi Jabar dan para ahli dalam tim penyusun, juga telah dikonsultasikan dengan lembaga lain seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Kantin KHAS
Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Jabar, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat telah berbuat aksi nyata. Yakni, dengan membuat Kantin “Jawara” Kantor Bank Indonesia Jawa Barat berhasil meraih predikat sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Predikat zona kuliner KHAS tersebut, diberikan setelah melewati berbagai proses persiapan, diantaranya sertifikasi halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal Salman ITB dan inspeksi kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Penetapan Zona KHAS pada Kantin “Jawara” ini dilakukan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Selasa (1/11) lalu. Diawali dengan peresmian oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, kegiatan Grand Launching ini sekaligus menandai Kantin Jawara Bank Indonesia Jawa Barat menjadi Zona KHAS berbasis klaster perkantoran pertama di Indonesia. Capaian tersebut juga menjadi wujud internalisasi halal lifestyle dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Erwin Gunawan Hutapea, pengembangan Zona KHAS Kantin “Jawara” Bank Indonesia Jawa Barat merupakan perwujudan komitmen pencapaian visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Selain itu, Zona KHAS Kantin Jawara ini juga menjadi terobosan Bank Indonesia Jawa Barat dalam menginternalisasi halal lifestyle sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat.
Agar semakin memperluas kebermanfaatan Zona KHAS, kata dia, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Industri Halal. Kegiatan ini diikuti 100 mahasiswa dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Pendidikan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan industri halal melalui penguatan kualitas dan peningkatan kuantitas SDM halal.
Menurut Kepala Divisi Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS, Helma Agustiawan, Zona KHAS merupakan bentuk sinergi KNEKS bersama dengan seluruh stakeholders dalam mewujudkan halal value chain. Kantin “Jawara” Bank Indonesia Jawa Barat ini juga dapat menjadi percontohan bagi kantin klaster perkantoran lainnya untuk dapat berlomba menjadikan kantinnya menjadi Zona KHAS yang halal, aman dan sehat bagi pegawai.
KNEKS juga, kata dia, mengapresiasi langkah Bank Indonesia Jawa Barat dalam mengakselerasi jumlah Pendamping Produk Halal (PPH), sejalan dengan peluang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendamping halal di negara yang concern dengan halal lifestyle, salah satu diantaranya Jepang.
"Ke depan, KNEKS terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholders guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terkemuka di dunia," katanya.