Harga Cabai di Tanjungpinang Tembus Rp 110 ribu per Kilogram
Harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau juga ikut naik.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Harga cabai setan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam beberapa pekan terakhir melambung tinggi hingga tembus Rp 110 ribu per kilogram.
“Biasanya harga cabai setan sekitar Rp 60 ribu per kilogram, tapi belakangan sudah naik menjadi Rp110 ribu per kilogram,” kata Rika, seorang pedagang di pasar Bintan Center, Tanjungpinang, Sabtu (11/11).
Selain itu, kata dia, harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau juga ikut naik mencapai Rp 90 per kilogram dari yang biasanya sekitar Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai tersebut dipicu pasokan yang makin minim dipengaruhi produksi cabai di daerah penghasil belakangan berkurang akibat gagal panen.
Selain itu, sambungnya, kenaikan juga terjadi akibat tingginya biaya logistik pengiriman cabai dari daerah penghasil ke Tanjungpinang, baik melalui transportasi laut maupun udara.
“Pasokan cabai kita sangat bergantung dari luar daerah, seperti Jawa hingga Sumatera Barat,” ujar Rika.
Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan telah mencari solusi untuk menstabilkan harga cabai di pasaran. Salah satunya, kata Hasan, melalui subsidi biaya transportasi pengiriman cabai dari daerah penghasil melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT) Pemkot Tanjungpinang. Dengan begitu pasokan dan harga cabai di Tanjungpinang diharapkan aman dan stabil.
Menurut Hasan, biaya pengiriman sangat berpengaruh terhadap harga cabai di Tanjungpinang. Pasalnya, 99 persen kebutuhan cabai di Tanjungpinang dipasok dari luar daerah yang dikirim melalui kapal laut hinggga pesawat terbang.
“Kita sudah panggil distributor cabai untuk bersama-sama melakukan intervensi terhadap kenaikan harga cabai saat ini, misalnya itu dengan mensubsidi biaya logistik pengirimannya,” ujar Hasan.