Kunjungi Korban Salah Tangkap, Kapolres Sukabumi Minta Maaf

Kapolres memastikan anggota yang melakukan kesalahan diproses.

dok. Republika
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjenguk warga korban salah tangkap di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengunjungi korban salah tangkap, berinisial B (35 tahun), warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/11/2023). Saat bertemu korban, Kapolres menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga


Alhamdulillah, pertemuan penuh dengan nuansa kekeluargaan dan saya sampaikan permintaan maaf atas kesalahan dari oknum anggota polres,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Warga berinisial B itu sebelumnya dikabarkan menjadi korban korban salah tangkap anggota Polres Sukabumi pada Jumat (10/11/2023). Penangkapan dilakukan terkait kasus pembobolan minimarket di wilayah Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan terjadi pada Rabu (8/11/2023). Korban dikabarkan sempat mengalami tindak kekerasan.

Saat mengunjungi korban, Kapolres mengaku sempat menanyakan kronologi kejadian saat korban ditangkap. “Bertemu langsung dengan korban B, berbincang-bincang terkait bagaimana cerita perjalanan pada saat kejadian,” kata Kapolres.

Cerita korban disebut sesuai dengan apa yang disampaikan kepala Seksi Propam Polres Sukabumi dari hasil pemeriksaan empat anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Kapolres memastikan berjalannya proses pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota kepolisian yang diduga salah tangkap.

Terkait korban, Kapolres mengaku meminta kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan kondisinya. “Untuk keselamatan beliau ke depan, dijamin tidak akan terjadi lagi seperti ini,” kata Kapolres.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler