Penderita Diabetes Disarankan Lakukan 2 'Pencegahan' Ini, Apa Manfaatnya?
Upaya pencegahan tak hanya ditujukan bagi orang-orang agar tidak terkena diabetes.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam pengelolaan diabetes. Upaya pencegahan tak hanya ditujukan bagi orang-orang yang sehat agar tidak terkena diabetes, tetapi juga untuk orang-orang yang sudah terdiagnosis dengan diabetes.
Dalam pengelolaan diabetes, ada tiga jenis pencegahan yang sangat direkomendasikan. Ketiga pencegahan ini dikenal sebagai pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan pencegahan tersier.
Pencegahan primer merupakan upaya pencegahan yang ditujukan bagi orang-orang yang sehat agar terhindar dari diabetes. Upaya pencegahan primer umumnya mencakup perubahan gaya hidup seperti rutin berolahraga, menerapkan pola makan yang sehat dan seimbang, menghindari kebiasaan merokok, dan mengelola faktor risiko seperti hipertensi atau dislipidemia.
Pencegahan sekunder merupakan bentuk pencegahan yang ditujukan bagi para penyandang diabetes yang belum mengalami komplikasi. Para penyandang diabetes direkomendasikan untuk melakukan upaya pencegahan sekunder agar tidak terkena komplikasi.
"(Tujuan) pencegahan sekunder itu, kalau sudah terkena diabetes jangan sampai terkena komplikasi," ujar dokter spesialis penyakit dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr dr Soebagijo Adi Soelistijo SpPD-KEMD FINASIM, dalam edukasi daring Hari Diabetes Sedunia yang diperingati setiap 14 November.
Salah satu upaya pencegahan sekunder yang bisa dilakukan oleh penyandang diabetes adalah mengendalikan kadar gula darah dan faktor risiko lain yang mereka miliki. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengonsumsi obat secara rutin dan memperbaiki gaya hidup menjadi lebih sehat.
Hal lain yang juga bisa dilakukan penyandang diabetes untuk menghindari risiko komplikasi adalah melakukan deteksi dini penyulit atau pemeriksaan kesehatan secara berkala dan melakukan vaksinasi. Beberapa vaksinasi yang direkomendasikan untuk penyandang diabetes adalah vaksinasi influenza, hepatitis B, pneumokokus, dan Covid-19.
Pencegahan tersier merupakan upaya pencegahan yang ditujukan bagi penyandang diabetes yang sudah mengalami komplikasi. Tujuan dari pencegahan tersier adalah menekan risiko terjadinya disabilitas atau bahkan kematian pada penyandang diabetes dengan komplikasi.
Dengan melakukan pencegahan tersier, kecacatan yang bersifat permanen atau menetap bisa dicegah sehingga kualitas hidup penyandang diabetes dapat meningkat. Upaya pencegahan tersier perlu melibatkan pelayanan kesehatan komprehensif dan terintegrasi antardisiplin ilmu, terutama di rumah sakit rujukan.
"Pencegahan adalah bagian paling tinggi dari pengelolaan diabetes. Ketahui risiko Anda, ketahui respons Anda," ujar dr Soebagijo.
Terkait pengelolaan diabetes, Dr Soebagijo juga menekankan pentingnya melakukan pemantauan ABC. A merupakan singkatan untuk hemoglobin A1c, B merupakan blood pressure atau tekanan darah, dan C adalah cholesterol atau kolesterol.
Pemantauan hemoglobin A1c atau HbA1c bisa dilakukan dengan tes HbA1c. Tes ini dapat memberikan gambaran mengenai kontrol kadar gula darah pasien diabetes dalam tiga bulan ke belakang. Oleh karena itu, tes HbA1c sebaiknya dilakukan oleh penyandang diabetes setiap tiga bulan sekali. Target HbA1c untuk pengendalian diabetes adalah di bawah 7.
Pengecekan kadar gula darah dengan alat glukometer juga dianjurkan bagi penyandang diabetes. Pengecekan ini bisa dilakukan sebelum makan pagi dan dua jam sesudah makan pagi.
Idealnya, kadar gula darah sebelum makan untuk penyandang diabetes adalah 80-130 mg/dL. Sedangkan kadar gula darah dua jam setelah makan yang ideal untuk penyandang diabetes adalah di bawah 180 mg/dL.
Pemantauan tekanan darah bisa dilakukan dengan menggunakan alat tensimeter di rumah. Untuk penyandang diabetes yang menjalani terapi hipertensi, pengukuran tekanan darah di rumah idealnya dilakukan setiap hari. Target tekanan darah sistolik untuk pengendalian diabetes adalah di bawah 140 mmHg, sedangkan target tekanan darah diastolik adalah di bawah 90 mmHg.
Pemantauan kadar kolesterol darah bisa dilakukan melakukan pemeriksaan darah. Pemeriksaan kadar kolesterol ini dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali.
Target kadar kolesterol LDL untuk pengendalian diabetes adalah di bawah 100 mg/dL atau di bawah 70 mg/dL bila penyandang diabetes berisiko tinggi terhadap penyakit kardiovaskular. Target kadar trigliserida untuk pengendalian diabetes adalah di bawah 150 mg/dL, sedangkan target kolesterol HDL adalah di bawah 40 mg/dL untuk laki-laki dan di bawah 50 mg/dL untuk perempuan.