Siap Berakhir Pekan di Pantai? Simak Dulu Peringatan BMKG Ini

Ada potensi gelombang setinggi hingga empat meter di wilayah perairan Indonesia.

Antara/Hendra Nurdiyansyah
BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan operator kapal mewaspadai potensi gelombang setinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia dari 17 sampai 18 November 2023.
Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir dan operator kapal mewaspadai potensi gelombang setinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia dari 17 sampai 18 November 2023.

Baca Juga


Menurut Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, gelombang setinggi 2,5 meter sampai empat meter selama kurun itu berpeluang menghampiri Laut Natuna Utara dan Samudra Pasifik utara Halmahera.

Tinggi gelombang di wilayah perairan Indonesia yang lain diperkirakan berkisar 1,25 sampai 2,5 meter dari 17 sampai 18 November 2023.

Wilayah perairan yang gelombangnya diperkirakan setinggi 1,25 sampai 2,5 meter di antaranya perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, dan Samudra Hindia selatan Banten-Pulau Sumba.

Tinggi gelombang di perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Subi-Serasan, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat-Papua juga diprakirakan 1,25 sampai 2,5 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko saat dihubungi pada Jumat (17/11/2023).

Eko mengimbau para nelayan dan operator kapal mewaspadai dampak gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan operator kapal tongkang diimbau waspada terhadap angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Operator kapal feri disarankan mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan operator kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar dianjurkan waspada saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler