Bikin Resah Masyarakat, 6 Warga Solo Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesta Miras

Polisi menyita empat botol miras jenis ciu.

dokpri
Pesta Miras (ilustrasi). Polisi menangkap enam warga Solo yang sedang menggelar pesta miras dan meresahkan masyarakat sekitar.
Rep: Co2 Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Enam warga Solo dicokok polisi saat sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Ahad (19/11/2023) sekitar pukull 01.00 WIB. Keenam warga tersebut diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo yang mendapatkan laporan masyarakat melalui call center.

"Keenam warga yang diamankan inisial K (38), KR (50), YE ( 44), SH (43), WH ( 47) dan S (52) keenamnya merupakan warga Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Ahad.

Arfian mengatakan, laporan masyarakat melalui call center menyebutkan di daerah Nusukan ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras dan meresahkan warga sekitar. Mendapatkan informasi tersebut, Arifan menjelaskan, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor.


"Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan warga yang sedang pesta miras,” ujar Kompol Arfian.

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tiga botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml. "Dan di lokasi ditemukan barang bukti miras jenis ciu. Selanjutnya keenam pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," katanya mengakhiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler