Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Tiga Pj Bupati yang Dukung Ganjar
Salah satu laporan yang diusut Bawaslu adalah pakta integritas pj bupati Sorong.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini sedang mengusut tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas penjabat (pj) bupati. Salah satunya kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga meneken kontrak politik untuk memenangkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Kini, Yan terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan sudah ditahan. "Ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas penjabat (Pj) bupati," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi I di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ketika dikonfirmasi, Puadi menyebut salah satu laporan, terlapornya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. Kasus Yan Piet itu kini masih dalam tahap kajian awal.
Sebagai gambaran, pekan lalu beredar di media sosial foto dokumen pakta integritas, yang diteken Yan Piet pada Agustus 2023. Dalam dokumen tersebut, Yan Piet menyatakan siap memberikan kontribusi suara minimal 60 persen untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kasus dugaan pelanggaran netralitas Yan Piet itu kini masih diperiksa oleh Bawaslu Sorong dan Bawaslu Papua Barat. Pihaknya sudah memerintahkan jajaran daerah untuk mengecek kebenaran dokumen pakta integritas, waktu dokumen itu dibuat, dan lainnya.
"Semua yang beredar di medsos biasanya tidak jelas kapan dan di mananya," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Laporan kedua terkait dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Komisioner Bawaslu Puadi menjelaskan, kasus Bahri juga masuk dalam tahap perbaikan laporan.
Kasus Bahri berkaitan dengan sebuah video yang viral pekan lalu. Dalam video berdurasi 51 detik itu, Bahri memperkenalkan seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus ketua relawan pemenangan Ganjar kepada masyarakat dalam sebuah acara.
"Beliau salah satu tokoh pemuda kita orang Muna yang berada di Jakarta dan beliau juga sebagai ketua relawan Ganjar, pro-Ganjar. Ingat, pro-Ganjar," kata Bahri dalam video tersebut.
Laporan ketiga terkait dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar. Kasus itu sedang ditangani Bawaslu Cilacap. Sebagai catatan, Yunita telah habis masa jabatannya sebagai pj bupati per Ahad (19/11/2023).
Hanya saja, belum diketahui pasti kasus apa yang membuat Yunita dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Yang jelas, Yunita diusulkan menjadi pj bupati dan dilantik pada November 2022 oleh Ganjar Pranowo yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.