BPKH dan Bank Muamalat Terus Sinergi Kembangkan Layanan Haji dan Umrah

BPKH dan Bank Muamalat ingin memberi layanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah.

dok Bank Muamalat
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersinergi terkait layanan haji dan umrah.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersinergi terkait haji plus, pelunasan haji, dan layanan umrah bagi jamaah haji daftar tunggu maupun calon jamaah haji.

Baca Juga


Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah. BPKH juga meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jamaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.

"Upaya ini dilakukan dengan menggandeng unit usaha kami, Bank Muamalat, melalui pengembangan produk dan layanan perbankan," kata Harry dalam Seremoni penandatanganan kerja sama di Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (21/11/2023), yang disampaikan melalui keterangan tulis.

Ia melanjutkan, Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk seperti pembiayaan multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jamaah daftar tunggu tersebut.

Dari total 5,3 juta jamaah yang antre tersebut, sekitar 15 persen merupakan nasabah Bank Muamalat. "Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan," kata Indra.

Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi di mana aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antarserver atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jamaah haji daftar tunggu, dan sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.

Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

Seremoni penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH. 

Kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan dengan judul Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah, PT Garuda Indonesia dengan tema Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Muamalat dengan tema Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler