Terungkap Fakta Baru Antara Mimin dan Tuti dalam Kasus Pembunuhan Subang

Proses rekonstruksi pembunuhan akan digelar dengan menghadirkan beberapa tersangka.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan fakta baru diantara Mimin dan Tuti dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Mimin merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat cekcok dengan korban Tuti. Namun, latar belakang percekcokan tidak disebutkan secara detail.

Baca Juga


"Ya, menurut keterangannya (pengacara Youries) seperti itu ya, kira-kira," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).

Ia menuturkan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang akan digelar pada Rabu (21/11/2023). Sejumlah tersangka seperti M Ramdanu alias Danu akan dihadirkan termasuk Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi, dan Abi), untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," kata dia.

Surawan mengatakan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang akan menggambarkan semua motif dan peran masing-masing tersangka. Rekonstruksi akan dimulai dari warung internet (warnet), warung pecel lele, hingga rumah korban di Jalancagak.

"Diantaranya mungkin itu (pembahasan soal keluhan Yosep tentang uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di pecel lele," kata dia.

Dugaan motif para tersangka...

 

Ia mengatakan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak akan merangkai peristiwa pembunuhan termasuk terkait keberadaan yayasan mulai dari berdiri, pergantian pengurus. Pergantian perangkat sekolah dari kepala sekolah dan bendahara.

Sementara, Achmad Taufan pengacara Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membeberkan dugaan motif yang melatarbelakangi Yosep Hidayah membunuh istri dan anaknya tersebut. Motifnya karena tidak dapat 'kue' dari yayasan pendidikan bina prestasi nasional yang didirikannya.

"Jadi di (warung) pecel lele, Yosep itu cerita (ke Danu) tentang kekesalannya dengan almarhum atau korban bahwa sampai hari ini dia yang buat yayasan tapi dia sampai hari ini tidak dapat, dibatasi keuangan, tidak ada penghasilan," ucap dia saat dihubungi wartawan, Senin (13/11/2023).

Setelah meluapkan kekesalannya kepada Danu, ia mengatakan Yosep yang turut menjadi tersangka meminta Danu menyiapkan golok saat nanti berada di rumah korban. Taufan mengatakan Yosep ingin memberikan pelajaran kepada korban.

"Nah setelah curhat panjang lebar, setelah itu sudah mulai mengarahkan Danu, nanti di dalam rumah kamu udah bantu saya disiapin itu ada golok kamu ambil ya nu, bantu saya, kamu tenang aja, bantu emang (paman)," ucap dia menirukan percakapan Yosep dan Danu.

Ia mengatakan Yosep pun sempat menyatakan ingin memberikan pelajaran kepada istrinya tersebut. Namun, tidak secara verbal mengatakan ingin membunuh korban kepada Danu.

"Iya, jadi ada kata-kata begitu juga (ngasih pelajaran), jadi dia mengungkapkan kekesalannya, Saya mau ngasih pelajaran sama bibi, gitu. Kalau kata-kata membunuhnya tidak ada, namun kata-kata pelajaran," kata dia.

Tersangka Danu terpancing...

 

Taufan mengatakan tersangka Yosep saat berbicara dengan Danu di warung pecel lele ingin menunjukkan bahwa dirinya terdzolimi. Selain itu Danu pun takut kepada Yosep.

"Artinya kalau dari sisi Danu, dari situ dia sudah terpancing bahwa uwanya ini benar-benar sakit hati, terdzolimi, benar-benar marah, kesal," kata dia.

Ia mengatakan posisi Danu di keluarga tersebut merupakan pembantu. Dengan adanya percakapan Yosep di warung pecel lele ia menduga pembunuhan tersebut direncanakan.

"Kita dari awal ini curiga pembunuhan yang sangat direncanakan, artinya direncanakan oleh oknum selain Danu karena Danu ini kan IQ nya rendah kalau diajak ngobrol yang serius jauh-jauh hari dia bisa lupa. Kami kuat menduga ini memang direncanakan," kata dia.

Apalagi saat pra rekonstruksi kedatangan Arighi dan Abi serta Mimin ke rumah korban memperjelas dugaan adanya pembunuhan berencana.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban. M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler