Busyro: Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri segera mundur dari KPK.

Republika/ Wihdan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri segera mundur dari KPK.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri untuk mengundurkan diri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga


"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Dalam keterangannya, Busyro mengapresiasi penetapan Firli sebagai tersangka dan mengatakan hal itu sebagai wujud kepekaan, independensi, dan tanggung jawab Polri dalam membasmi praktik korupsi di Indonesia.

Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.

Apalagi praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kasus pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik.

Oleh karena itu, dia juga mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

Dia juga mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, objektif, dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberat-nya dan seadil-adilnya.

Busyro mengatakan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi DPR dan pemerintah dalam proses seleksi calon pejabat penegak hukum, yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler