Dukungan untuk Palestina dari Para Advokat di Bandung

Penggalangan donasi juga dilakukan untuk membantu rakyat Palestina.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Seratus lebih advokat mengikuti aksi untuk memberikan dukungan terhadap Palestina di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seratus lebih advokat berkumpul di ruas Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023), untuk memberikan dukungan terhadap Palestina. Mereka membawa atribut dengan warna bendera Palestina, seperti bendera dan syal.

Baca Juga


Aksi dukungan terhadap Palestina itu juga diikuti perwakilan lintas agama, akademisi, juga DPRD Kota Bandung. Dalam aksinya itu para advokat mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam Israel agar menghentikan agresi militer yang banyak menimbulkan korban jiwa.

“Ini bentuk kepedulian dari teman-teman advokat Peradi Kota Bandung, advokat Indonesia, dan advokat dari Paguyuban Advokat Sunda Indonesia,” kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Mohamad Ali Nurdin.

Ali mengatakan, aksi dukungan terhadap Palestina ini dilakukan di Jalan Braga, yang dekat dengan Gedung Merdeka. Gedung itu dulu menjadi tempat penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA), yang salah satu poinnya menentang penjajahan. 

“Satu kegiatan saat negara-negara baru merdeka berkumpul dan intinya sepakat bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Ali.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina, Ali mengatakan, para advokat menggalang donasi. Menurut dia, donasi yang terkumpul akan diserahkan kepada perwakilan Palestina di Indonesia.

 

Aksi para advokat mendukung di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). - (Republika/Muhammad Fauzi Ridwan)

 

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengapresiasi langkah advokat di Bandung yang memberikan dukungan terhadap Palestina. Menurut dia, para advokat pun bisa menunjukkan dukungan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

“Ada 300 pengacara internasional mengadukan ke ICC bahwa Israel sebagai penjahat perang. Saya kira bisa dilakukan oleh advokat praktisi hukum di Indonesia dan Asia,” kata Edwin.

Edwin pun mengajak berbagai kalangan masyarakat lainnya untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Syekh Prof Muraweh Mousa Nassar dari Palestina meminta dukungan dari berbagai pihak untuk kemerdekaan Palestina dan rakyatnya.

“Bagi guru untuk ajarkan anak-anak didiknya tentang perjuangan Palestina. Bagi ibu rumah tangga untuk mendidik anaknya. Para pedagang dan pengusaha agar bisa menyumbangkan sebagian hartanya untuk Palestina,” ujar Syekh Muraweh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler