Welma Tetelepta Resmi Jabat PAW Anggota DPRD Maluku

PAW merupakan proses politik yang harus dilaksanakan.

Dok. Dprd
Setelah melalui proses yang panjang, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun akhirnya melantik Tina Welma Tetelepta, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Setelah melalui proses yang panjang, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun akhirnya melantik Tina Welma Tetelepta, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP.

Baca Juga


Tina Welma Tetelepta menggantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae, yang mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena Ambon. 

Tina Welma Tetelepta dilantik di rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (24/11/2023).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 tentang pengresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024.

Maka sesuai dengan ketentuan tata tertib, kata Watubun, Anggota DPRD Provinsi Maluku sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawab, harus melalui mekanisme pelantikan.

"PAW hari ini sebagai akibat dari beberapa waktu lalu, telah dipanggil pulang salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama almarhum Edwin Adrian Huwae pada tanggal 19 September 2023 dari PDIP," ujar Benhur.

Menurut dia, PAW merupakan proses politik yang harus dilaksanakan dalam upaya memenuhi kelengkapan anggota legislatif.

Untuk itu, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku diajak untuk terus meningkatkan fungsi, dan perannya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di Provinsi Maluku.

“Semoga kita selalu diberikan hikmah dan kebijaksanaan, untuk terus bekerja membangun provinsi yang sama-sama kita cinta ini,” kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, jika PAW menandakan proses demokrasi di Maluku sudah berjalan, sesuai amanat konstitusi.

Wagub kemudian berharap, melalui proses PAW ini, maka kinerja lembaga DPRD akan semakin lebih baik di waktu yang akan datang.

"Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Maluku, untuk terus menjaga keamanan, dan ketertiban menjelang Pemilu di tahun 2024 mendatang," kata Wagub. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler