Respons Info Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Sita Miras di Berbagai Tempat
Polisi menyita berbagai jenis miras.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, melakukan razia minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di sejumlah tempat pada Selasa (28/11/2023). Dari hasil razia itu diamankan berbagai jenis miras.
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.
“Kami respons informasi masyarakat dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual miras. Hasilnya, kami mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” kata Hartono.
Menurut Hartono, pihaknya menyita 25 kantong berisi miras jenis ciu dan 30 botol miras kawa kawa dari hasil razia di beberapa tempat. Selain itu, disita 38 miras jenis arak bali.
Hartono mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi jika menemukan tempat yang menjual miras. Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan, dengan harapan dapat menjaga situasi kondusif Kota Tasikmalaya.
“Itu merupakan kewajiban yang diemban kepolisian selaku aparat penegak hukum. Kami ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” kata Hartono.