Kemenkes Gelontorkan Rp 16 Miliar Uji Coba Nyamuk dengan Wolbachia
Uji coba nyamuk ber-Wolbachia dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan dana Rp 16 miliar untuk implementasi uji coba inovasi nyamuk ber-Wolbachia dalam upaya menekan laju kasus dengue di lima kota di Indonesia.
"Kita spend sekitar Rp 16 miliar di lima kota," kata Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan program kerja nyamuk ber-Wolbachia dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Dana tersebut di luar tambahan dari kocek pemerintah kota yang menjadi sasaran uji coba, masing-masing berkisar Rp 500 juta. Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1341 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue melalui Wolbachia.
Nyamuk ber-Wolbachia telah masuk dalam strategi nasional (stranas) sebagai inovasi penanggulangan dengue yang dilaksanakan di lima kota, yaitu Semarang, Jakarta Barat, Bandung, Kupang, dan Bontang. "Yang sudah jalan di Semarang, Bontang sudah jalan, Kupang, Jakarta Barat sedang percobaan, Bandung dalam persiapan," katanya.
Budi mengatakan, wilayah yang menjadi sasaran uji coba didasari atas laju kasus dengue yang relatif tinggi, di atas rata-rata global mencapai 10 per 100.000 populasi. Implementasi uji coba nyamuk ber-Wolbachia juga dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal masyarakat setempat guna mengantisipasi kegaduhan.
"Sebenarnya ini tidak ada yang ribut, ini oleh Kemenkes dijalankan," katanya.
Budi mengatakan pendekatan yang dilakukan di Kupang, Semarang, dan Bontang mereplikasi kegiatan serupa di Yogyakarta melalui keterlibatan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelum implementasi, Kemenkes melalui UGM melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara mengadvokasi ke pimpinan tokoh masyarakat setempat, hingga pelibatan masyarakat dalam persiapan telur nyamuk ber-Wolbachia. "Itu dilakukan oleh masyarakat. Saat telurnya ditaruh, ada ibu asuhnya yang mengawal," katanya.
Selain itu, masyarakat juga dibebaskan untuk berkontribusi dalam penyematan nama program nyamuk ber-Wolbachia berdasarkan kearifan lokal setempat. Misalnya di Semarang dengan nama Wingko, Bontang dengan nama Bawas (Berwolbachia Serentak), Bandung dengan nama Ce Woli Jawara, dan Kupang dengan nama Dobrak.