Debat Terpisah Khusus Cawapres Ditiadakan, Ray Rangkuti: Semakin tidak Jelas Arah KPU

Ray Rangkuti mempertanyakan KPU yang meniadakan debat khusus cawapres.

Tangkapan Layar
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan tiga pasangan capres-cawapres ketika mendeklarasikan kampanye damai di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Rep: Wahyu Suryana, Febryan A, Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU mengubah formal debat Pilpres 2024 dan meniadakan debat khusus cawapres secara terpisah seperti pada Pilpres 2019. Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, tindakan itu semakin membuat KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak jelas.

Baca Juga


"Semakin tidak jelas arah KPU, jadi kita layak bertanya ada apa dengan mereka sebenarnya," kata Ray kepada Republika, Jumat (1/12/2023).

Ray menyayangkan, KPU membuat buram debat yang akan digelar dalam lima sesi tersebut. Padahal, Ray merasa, seharusnya KPU bisa membuat debat-debat itu lebih tegas mana yang debat capres mana yang debat cawapres.

Misal, debat khusus capres digelar dua kali, debat khusus cawapres dibuat dua kali dan satu kali debat berbarengan capres-cawapres. Ia berpendapat, peniadaan debat khusus capres atau cawapres menimbulkan banyak tanya.

"Kenapa diburamkan begini, jadi debat cawapres capresnya ikut, debat capres cawapresnya ikut," ujar Ray.

Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu menilai, tindakan yang menghapus debat khusus cawapres itu malah akan makin menambah beban kekhawatiran publik kepada KPU. Padahal, kepercayaan publik terhadap KPU sangat diperlukan.

"Saya kira ini akan menambah beban pertanyaan orang terhadap KPU, ada apa dengan KPU kok bisa begini desainnya," kata Ray.

Ray menyarankan, KPU membuat pilihan lain yang menghadirkan keadilan bagi semua kontestan. Sekalipun, ia menekankan, jika ingin adil pilihannya tetap dua kali khusus capres, dua kali khusus cawapres, satu berbarengan.

Sebab, ia mengingatkan, jika dibiarkan buram seperti sekarang masyarakat tidak tahu lagi ini debat untuk capres atau ini debat untuk cawapres. Tidak jelas kapan capres harus bicara, kapan cawapres harus bicara.

"Kalau capresnya nanti di tengah jalan bilang sudah cawapresnya saja yang bicara, padahal debat capres. Kalau cawapresnya nanti di tengah jalan bilang sudah capresnya saja yang bicara, padahal debat cawapres," ujar Ray.

---------------------------------------------------------------------

Perbaruan Redaksional: Berita ini diperbarui pada Ahad (4/12/2023) dengan menambahkan kata 'terpisah' di judul untuk memperjelas konteks format debat Pilpres 2019 dan tambahan penjelasan dari Komisioner KPU Idham Holik bahwa format debat Pilpres 2024 telah merujuk pada UU Pemilu.

Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

KPU telah memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat yang khusus dihadiri capres atau cawapres saja seperti Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali antar cawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).

Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Hasyim mengatakan, debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik. "Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujarnya.

Dia menyebut, format debat Pilpres 2024 itu merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023).

"Ini kan kita bicarakan, kita sepakati baiknya yang mana. Ini (format debat pasangan hadir selalu) salah satu kesepakatan yang kita capai," ujar Hasyim, yang pada Pilpres 2019 juga menjabat sebagai komisioner KPU RI.

KPU sebelumnya menetapkan debat putaran pertama akan dilaksanakan di Kantor KPU RI pada 12 Desember 2023. Debat antartiga pasangan capres-cawapres itu akan ditayangkan di stasiun televisi nasional. Tiga pasangan yang akan beradu gagasan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan debat yang telah ditentukan KPU. "Apa pun aturan dari KPU, ya kita ikuti. Kita ikut aja kok mau peraturannya seperti apa," kata Ketua Umum TKN, Rosan Roeslani menjawab pertanyaan Republika apakah format debat tersebut menguntungkan Prabowo-Gibran, di Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Rosan menyebut, mematuhi aturan dan ketentuan yang sudah ada sepanjang gelaran Pilpres 2024 merupakan arahan Prabowo. TKN diminta untuk tidak mempersoalkan lagi peraturan yang sudah diputuskan oleh lembaga penyelenggara pemilu.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo bahwa kita harus mengikuti aturan yang sudah diputuskan. Kita tidak bertanya lagi kenapa, kenapa. Kalau sudah diputuskan oleh KPU, kita laksanakan dengan baik," ujarnya.

Gibran Rakabuming Raka pun mengaku telah bersiap menghadapi debat capres-cawapres perdana. "Ya sudah dipersiapkan," katanya di Balai Kota Solo, Jumat (1/12/2023).

Gibran mengatakan, persiapannya melibatkan sejumlah tokoh dalam prosesnya. Kendati demikian, ia enggan menyebutkan tokoh-tokoh itu.

"Nanti ada (melibatkan tokoh)," jelas dia.

Putra sulung presiden Jokowi tersebut juga mengatakan ada kolaborasi dengan Prabowo Subianto selama persiapan. "Iya (kolaborasi dengan Prabowo)," katanya mengakhiri. 

Adapun, capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menilai, sebaiknya pola debat capres-cawapres dilakukan sama dengan sebelumnya, yakni terpisah. Anies menuturkan, pola debat capres-cawapres yang telah dilakukan dalam pemilu sebelumnya perlu dijaga. 

"Menurut hemat kami yang sudah biasa dikerjakan ya itu saja diteruskan, sehingga kita memiliki kepastian kalau disebut sebagai debat dari waktu ke waktu itu polanya sama," kata Anies kepada wartawan usai menghadiri agenda 'Dialog Pers dan Capres dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)' di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). 

Dia mengaku sedikit banyak mengetahui tentang agenda debat pemilu karena pernah berpengalaman menjadi moderator debat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama pada 2009 yang lalu. Sejak itu, Anies menyebut format debat terus berulang.  

"Menurut saya ketika dijaga berulang maka publik juga memiliki kesadaran membandingkan bukan hanya antar calon tapi antar periode capres sekarang dengan periode-periode sebelumnya," ujar dia. 

Angka Elektabilitas Capres-Cawapres November 2023 - (infografis Republika)

 

Tambahan penjelasan KPU

Pada Sabtu (2/12/2023), KPU menegaskan pelaksanaan debat capres dan cawapres merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu. Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.

"Rencananya, akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham.

Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.

"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Idham.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler