Cak Imin Bantah Tudingan Format Debat yang Tuai Kontroversi Usulan Timnas AMIN

Muhaimin menyatakan siap debat dengan format apa pun yang ditetapkan KPU.

Republika/Prayogi
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar membantah tudingan yang menyatakan format debat cawapres harus didampingi calon presiden merupakan usulan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). Muhaimin menyatakan siap debat dengan format apa pun yang ditetapkan KPU.

Baca Juga


"Tidak ada. Yang terpenting sekarang terserah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari awal kita menyerahkan ke KPU," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, di Padang, Senin (4/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai bedah visi misi dan uji gagasan capres-cawapres yang diselenggarakan BEM KM Universitas Andalas, Sumatera Barat. Cak Imin yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan sedari awal atau sejak penyelenggara pemilu melibatkan atau mengundang pasangan calon membahas format debat, Timnas AMIN sepenuhnya mengikuti mekanisme di KPU.

"Pokoknya apa pun keputusan KPU, AMIN akan ikut," kata Cak Imin.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa Timnas AMIN tidak pernah mengusulkan sesi atau format debat cawapres harus didampingi oleh calon presiden. KPU RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler