OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Gejolak Geopolitik
Tensi geopolitik global melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya perang Timteng.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai meski berada di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
"Indonesia mampu menghadapi berlanjutnya penurunan pertumbuhan ekonomi dunia dan ketidakpastian global yang tinggi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).
Mahendra menjelaskan, indikator ekonomi terkini di tingkat global menunjukkan ketidakpastian di tengah membaiknya tingkat inflasi menuju level prapandemi. Kondisi ini khususnya terlihat di negara-negara maju.
Saat ini, sentimen di pasar keuangan cenderung positif didukung peningkatan ekspektasi berakhirnya siklus kenaikan suku bunga global. Pelaku pasar merespons positif rilis data ketenaga kerjaan Amerika Serikat serta berlanjutnya penurunan tingkat inflasi.
Tensi geopolitik global melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah. Namun demikian, Mahendra melihat dampaknya terhadap harga minyak dan energi masih terbatas, mengingat berlanjutnya tren pelemahan permintaan.
Menurut Mahendra, perkembangan tersebut mendorong penguatan pasar keuangan global dan juga penurunan volatilitas baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar.
"Investor asing juga mulai masuk ke pasar keuangan negara berkembang termasuk Indonesia setelah dalam tiga bulan sebelumnya melakukan aksi jual yang cukup signifikan," jelas Mahendra.
OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memonitor potensi risiko, termasuk melakukan uji ketahanan terhadap gejolak pasar. Lembaga jasa keuangan juga diminta melakukan strategi mitigasi risiko untuk menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas.
"Dengan demikian sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan dapat berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional," kata Mahendra.