UMKM Harus Jaga Kualitas Produk Standar Halal

Standar halal akan memotivasi kemajuan UMKM.

ANTARA/HO-Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) Sarbin Sehe mengatakan pihaknya meminta agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjaga kualitas produk tetap sesuai standar halal.

Baca Juga


"Apalagi UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, harus menjaga kualitas tetap baik," kata Sarbin, di Manado, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan selamat kepada para pelaku usaha yang telah mengantongi Sertifikat Halal secara gratis di Sulut. 

Ia mengatakan program sertifikat halal  gratis ini secara nasional diberikan bagi pelaku Usaha Kecil, agar bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa harus mengeluarkan biaya.

Dirinya meminta kepada pelaku usaha agar sertifikat halal ini dipergunakan sebaiknya, untuk menunjang kualitas produk yang dihasilkan dan menjamin kehalalan produk untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Diharapkan para pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalan produk makanan dan minuman yang dijual," katanya.

Dengan adanya label produk halal, diharapkan adanya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, bahkan bisa menaikkan pendapatan perkapita daerah.

Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.

Sehingga, katanya, sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler