Sertifikasi Lahan Jaga Keberlangsungan Aset Wakaf

Pemda Sulawesi Tenggara menyerahkan 200 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah.

ANTARA/Irwansyah Putra
Ilustrasi sertifikat tanah wakaf.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID,  KENDARI -- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menyerahkan sebanyak 200 sertifikat hasil kegiatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikat aset pemda, sertifikat tanah wakaf, dan sertifikat rumah ibadah.

Baca Juga


"Saya ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan Kepala Kantor BPN kabupaten dan kota se- Provinsi Sulawesi Tenggara atas berbagai capaian target dalam program strategis nasional di daerah ini," kata Andap usai menyerahkan sertifikat kepada yang berhak sekaligus melakukan tatap muka dengan jajaran Kanwil BPN di aula Kantor Gubernur Sultra, Senin (5/12/2023).

Ia pun berharap dengan adanya legalisasi  kepemilikan atas tanah ini maka bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Sultra Asep Heri, mengatakan strategi yang akan dilaksanakan tahun 2024 dalam rangkap pencapaian PTSL dan redistribusi terdapat dua gerakan yakni gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).

Kemudian, gerakan bersama pengumpulan data data yuridis (Gemapuldadis) sebagai bentuk bukti bukti kepemilikan atas hak tanah masyarakat.

Target pembuatan sertifikat tahun 2024  yaitu 36.137 sertifikat tahap awal yang akan selesai di bulan Juni, selanjutnya akan mengajukan permohonan untuk tahap kedua.

"Tentu harapan saya dengan target pembuatan sertifikat yang akan dilakukan ini bisa berjalan dengan lancar sehingga seluruh masyarakat bisa memiliki sertifikat, mempunyai kepastian hukum dan juga perlindungan hukum," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler