Bukan Jatuh dari Motor, Fitria Dibunuh Pacarnya di Sebuah Hotel di Bogor

Menurut polisi, Alung membunuh Fitria dengan cara membekap mulut dan hidung korban.

Republika/Shabrina Zakaria
Tampang Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), pria di Bogor yang membunuh pacarnya dengan membekap korban di dalam hotel, lalu meninggalkan jasad korban dalam sebuah ruko di Jalan Dokter Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota mengungkap, bahwa Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), membunuh pacarnya, Fitria Wulandari (22), dan meninggalkan jasadnya dalam sebuah ruko di Jalan Dokter Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Padahal sebelumnya Alung mengaku bahwa ia cekcok dengan korban, lalu korban loncat dari motor hingga terluka.

Baca Juga


Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan Alung membunuh Fitria dengan membekap mulut dan hidung korban. Hal itu dilakukannya pada Jumat (1/12/2023) dini hari di sebuah hotel di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Di hotel, tersebut, kata Bismo, tersangka ingin memutuskan hubungan asmaranya dengan korban. Namun korban menolak dan berteriak.

 

“Tersangka lalu membekap mulut korban, menutup jalan napas korban dari hidung dan mulut selama lima menit. Kemudian menekan leher korban sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia,” kata Bismo, Selasa (5/12/2023).

 

Bismo menjelaskan, sebelum kejadian, pada Kamis (30/11/2023) malam tersangka menjemput korban yang sedang bermain bersama teman-temannya di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari sana, korban dibawa ke sebuah hotel Reddorz di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Ia mengatakan, korban dibekap dalam posisi duduk di atas tempat tidur. Setelah melihat korban lemas, tersangka lalu menidurkan korban di tempat tidur dan tidur di samping korban.

“Tersangka tidur di samping korban mulai jam 01.00 WIB sampai 04.00 WIB. Saat bangun, tersangka melihat korban sudah lemas dan diperkirakan sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Karena takut, sambung Bismo, pada Jumat (1/12/2023) pagi, tersangka meminta tolong temannya untuk membawa korban pergi keluar dari hotel. Tersangka sempat ingin membawa korban ke rumahnya, namun mengurungkan niatnya dan malah meninggalkan korban di dalam sebuah ruko di Jalan Dokter Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

Korban kemudian ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam. Bismo mengatakan, orang tua korban yang ikut menemukan korban akhirnya melaporkan tersangka yang juga kekasih korban ke Polsek Bogor Barat.

Selain menangkap tersangka, lanjut Bismo, polisi juga mendapatkan alat bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan korban, tas korban, kaus kaki berlumuran darah, ponsel, dan rekaman CCTV.

 

“Kita sudah dapatkan rekaman CCTV di mana korban masuk dan keluar hotel, saat masih hidup dan sudah lemas. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Bismo.

 

 

 

Sebelumnya, diberitakan Seorang wanita berinisial FW (22 tahun), ditemukan tewas dengan keadaan membiru dan luka-luka di wajah, di dalam ruko Jalan Doktor Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. FW diduga dianiaya oleh kekasihnya, Rahmat Agil, yang kini telah ditangkap oleh kepolisian.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan kejadian ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Barat. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban yang ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam.

Pasalnya, dari informasi yang beredar di media sosial dari teman-teman korban, pelaku mengaku bahwa sempat bertengkar dengan korban sebelum korban ditemukan tewas. Lalu korban loncat dari motor hingga jatuh dan luka-luka, namun hanya ditinggalkan di dalam ruko hingga meregang nyawa.

“Sudah dilakukan autopsi untuk mencari penyebab meninggalnya. Pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan akan disampaikan lanjut,” kata Rizka, Ahad (3/12/2023).

 

Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

 

Polisi mendapatkan keterangan, bahwa petugas hotel juga sempat melihat korban Fitria dibawa dalam keadaan lemas. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, penjaga hotel pun menanyakan kondisi korban saat itu dan tersangka pun menyampaikan bahwa korban dalam keadaan mabuk.

“Itu sempat pada saat keluar dari pondokan, sudah ditanyakan petugas penginapan. ‘Itu kenapa (korban) seperti itu?’. Alibi yang dikatakan pelaku, korban dalam kondisi mabuk,” kata Rizka, Selasa (5/12/2023). 

Berdasarkan keterangan dan alat bukti, kata Rizka, saat keluar dari penginapan korban dibawa oleh tersangka dan teman tersangka. Korban juga dipakaikan jaket, kemudian didudukkan di bagian tengah motor lalu dibawa ke ruko.

“Alat yang sudah ada bercak darah segala macam, dibungkus pelaku dan dalam perjalanannya dibuang di tempat sampah. Sudah kita lakukan pengecekan tapi belum ditemukan,” jelasnya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023) Rahmat Agil alias Alung mengaku tidak berniat untuk membunuh kekasihnya itu. Alung berdiri di depan para wartawan dengan posisi kepala menunduk. Matanya sesekali melihat ke arah kamera ketika Kapolresta Bogor Kota memintanya balik badan.

 

Pria bertato ini terlihat gugup ketika dibanjiri sejumlah pertanyaan. Namun, ia kata pertama yang dia cetuskan ketika dicecar pertanyaan ialah “menyesal”.

“Saya menyesal telah melakukan ini. Tidak ada niatan untuk membunuh,” kata Alung sambil menggelengkan kepalanya, Selasa (5/12/2023).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler