Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Zona Integrasi Bebas Korupsi diraih berkat tata kelola pemerintahan yang bersih.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Berkat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di bawah komando Bupati Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih penghargaan penting dari pemerintah pusat yakni Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna pada kegiatan Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi (RB) serta Zona Integritas (ZI) 2023 kepada instansi pemerintah di Bali, Rabu (6/12/2023).
Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada instansi pemerintah yang telah berhasil mencapai tingkat integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik, serta terbebas dari praktik korupsi.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Ini penghargaan yang sangat penting dan luar biasa. Penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi," kata Bupati Dadang Supriatna usai menerima penghargaan, Rabu (6/12/2023).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran Puskesmas DTP Ciparay yang meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Penghargaan tersebut, lanjut Bupati, merupakan bentuk pengakuan atas upaya dan komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, penghargaan Wilayah Bebas Korupsi ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan integritas agar tercipta sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu, diharapkan pula dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
"Yang paling utama, penghargaan ini diharapkan menjadi sarana untuk mencegah dan memerangi praktik korupsi serta menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat," ujar Dadang Supriatna dalam siaran persnya.
Dengan menerapkan tingkat integritas tinggi dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi, kata Wakil Ketua Umum Apkasi ini, dengan sendirinya akan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Penghargaan ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi," kata Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap ke depan setiap OPD dan juga pemerintah kecamatan hingga desa dapat mengadopsi dan menerapkan zona integritas tinggi sehingga secara keseluruhan Kabupaten Bandung dapat menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kang DS mengaku terus mendorong reformasi birokrasi dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Bandung agar memiliki dampak yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Reformasi birokrasi akan terus berfokus pada efisiensi, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat yang salah satu upayanya dilakukan lewat transformasi berbasis digital.
Melalui penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2021–2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung diharapkan dapat meningkatkan sinergitas untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan yang lebih berdampak kepada masyarakat.
"Momentum kegiatan pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Bandung ini diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani oleh semua perangkat daerah disaksikan oleh saya selaku Bupati pada tahun 2021. Dan alhamdulilah kita bisa melihat hasilnya sekarang," kata Kang DS sambil tersenyum.