RT: Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Nganggur, Istri Kerja Pagi Pulang Malam
Terduga pelaku selama masuk lingkungan tersebut tidak pernah bersosialisasi.
Republika/Alkhaledi Kurnialam
Rep: Febrian Fachri Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, mengatakan terduga pelaku pembunuhan 4 orang anak berinisial PD (41) diketahui selama ini menganggur. PD bersama keluarganya mulai mengontrak di RT 4 RW 2 sejak 1,5 tahun lalu.
Baca Juga
Selama itu, Yakub mendapat laporan kalau PD menganggur. Sementara yang kerja adalah istrinya pergi pagi dan pulang malam. PD hanya di rumah mengasuh empat buah hati mereka yakni V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun).
“Yang saya tahu pelaku (PD) ini nganggur, nggak ada kerja. Kalau istrinya kerja. Suaminya ini momong anak aja. Anaknya nurut sama bapaknya,” kata Yakub di kediamannya, Kamis (7/12/2023).
Yakub mendapat laporan PD selama masuk ke lingkungannya jarang bergaul dengan tetangga. Bahkan sama Yakub sendiri, PD tidak pernah bertegur sapa.
Yakub hanya mendapat laporan mengenai sosok PD dari warga sekitar.
Saat mendapat laporan ada kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di keluarga PD, kesabaran Yakub sebagai RT juga memuncak.
Selain meresahkan lingkungan dengan KDRT, PD juga sudah tidak lagi membayar uang kontrakan selama 4 bulan. Yakub juga sudah meminta pemilik rumah kontrakan agar mengusir PD dari rumah tersebut.
Hanya saja Yakub sempat merasa kasihan, melihat ke empat anak PD masih kecil-kecil. Barulah kemarin ketahuan kalau setelah KDRT, berlanjut sampai kasus pembunuhan 4 anak.
Yakub sendiri kemarin ikut masuk saat pihak keluarga meringsek masuk ke rumah. Di sana terlihat ke empat anak-anak PD sudah dalam keadaan tidak bernyawa di atas kasur. Ke empat anaknya ini dibaringkan secara rapi. PD sendiri didapati terbaring di kamar mandi tapi masih bernafas.
“Setelah itu kami lapor polisi. Sudah diproses di kepolisian,” ujar Yakub.
“Saya sendri bukan main kagetnya kenapa bisa sampai seperti ini,” kata Yakub menambahkan.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler