Imbas Kasus di Lampung, Timnas Amin Evaluasi Komika yang Tampil di Desak Anies

Menurut Billy, Desak Anies sudah diselenggarakan enam kali sebelum di Bandar Lampung.

Dok pribadi
Juru Bicara Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena (duduk).
Rep: Eva Rianti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengaku bakal lebih selektif dalam menampilkan komika saat show di 'Desak Anies'. Hal itu menanggapi ihwal komika asal Lampung, Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW saat mengisi acara 'Desak Anies' di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
 
"Desak Anies ini sudah diselenggarakan enam kali sebelum di (Bandar) Lampung. Dan preevent tiap kegiatan adalah komika-komika lokal tampil. Termasuk Aulia di Lampung," kata Juru Bicara Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (10/12/2023).
 
Billy menjelaskan, materi stand up yang biasa dibawakan komika adalah berisi kritikan atau respons terhadap sosok Anies ataupun substansi terkait pencapresannya. "Dan preevent itu diperlukan untuk ice breaking atau pencair suasana sebelum Pak Anies datang," ujarnya.
 
Menurut Billy, Timnas Amin menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan atas laporan dari Komunitas Lingkar Nusantara (Lisan) terhadap komika Aulia di Polda Lampung mengenai dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW saat open mic. Dia pun menyebut, kasus itu menjadi bahan evaluasi timnya ke depan.
 
"Menjadi koreksi untuk Timnas Amin agar lebih selektif dan melakukan kurasi materi sebelum show dilakukan. Namun, Timnas Amin tetap memberikan keleluasaan bagi para komika ataupun pendukung acara lain buat mempersiapkan kontennya," ujar Billy.
 
Komunitas Lisan Lampung melaporkan kasus pelecehan agama oleh komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Menurut Lisan, materi dan ucapan Aulia di sebuah kafe pada Kamis (7/12/2023), sebagai perbuatan pidana pelecehan Nabi Muhammad SAW.
 
"Hari ini, kami laporkan Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung terkait pernyataannya yang mengandung pelecehan nama Nabi Muhammad SAW," kata Koordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi kepada Republika.co.id di Kota Bandarlampung, Sabtu (9/12/2023).
 
Komika Aulia melecehkan nabi...

Baca Juga


Rifki mengatakan, pernyataan dalam materi candaan Komika Aulia Rakhman pada sesi acara 'Desak Anies' di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung pada Kamis (7/12/2023), dinilai telah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. Padahal, Nabi Muhammad adalah sosok yang paling dikagumi umat Islam di seluruh dunia.
 
Rifki mengatakan, pernyataan Aulia dalam materi yang bernada bercanda terkesan melecehkan Nabi Muhammad SAW , diduga sebagai sebuah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a KUHP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler