Komika Aulia Rakhman Tersangka: THN AMIN Sempat Siap Beri Bantuan Hukum, Lalu Dibatalkan

THN AMIN menyatakan tidak akan membela tersangka komika Aulia Rakhman.

Antara
Komika Aulia Rakhman (tengah) di Markas Polda Lampung, Ahad (10/12/2023). Aulia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mursalin Yasland, Rizky Suryarandika, Eva Rianti, Muhyiddin, Antara

Polda Lampung pada Ahad (10/12/2023) menetapkan komika asal Lampung, Aulia Rakhman (33 tahun) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan (penodaan) agama, Ahad (10/12/2023). Aulia ditetapkan sebagai tersangka atas materi stand up komedinya pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

“Komika AR disangka menistakan agama,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Ahad.

Umi mengatakan, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi di antaranya dua saksi dalam kejadian tersebut, dan lima saksi ahli terkait dengan pernyataan-pernyataan dalam ucapan komika AR pada acara ‘Desak Anies’ di sebuah kafe di Sukarame, Bandar Lampung, Kamis lalu. Dalam pemeriksaan penyidik, menurut keterangan yang diperoleh di Polda Lampung, Komika AR mendapat tawaran honor untuk mengisi stand up komedi sebesar Rp 1 juta.

Pada penampilannya sebelum kedatangan capres Anies Baswedan, komika Aulia Rakhman menyampaikan pernyataan yang dinilai menistakan agama Islam dengan menyebut nama Muhammad. Dalam video yang beredar di medsos, Aulia telah beberapa kali menyebut nama Muhammad kepada penghuni penjara. Nama tersebut dinisbatkan kepada nama Nabi Muhammad SAW.

 

Kutipan pernyataan Komika AR yang menyebut nama Muhammad dia ntaranya, “Coba elu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya. Sudah di penjara semua,” celoteh Komika AR dalam video yang beredar di medsos.

 

Menurut Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka Aulia Rakhman dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP mengenai penodaan agama dan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sebelumnya diketahui, Komunitas Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung melaporkan kasus pelecehan agama oleh Komika asal Lampung Aulia Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Menurut Lisan, materi dan ucapan Aulia di sebuah kafe pada Kamis (7/12/2023) sebagai perbuatan pidana pelecehan Nabi Muhammad SAW. 

"Hari ini, kami laporkan Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung terkait pernyataannya yang mengandung pelecehan nama Nabi Muhammad SAW," kata Koordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi kepada Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023). 

Rifki mengatakan, pernyataan-pernyataan dalam materi candaan Komika Aulia Rakhman pada sesi acara ‘Desak Anies’ di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung pada Kamis (7/12/2023), dinilai telah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW, yang telah dikagumi umat Islam di seluruh dunia. 

Dia mengatakan, pernyataan Aulia Rakhman dalam materi yang bernada bercanda tapi melecehkan nama Nabi Muhammad SAW diduga sebagai sebuah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 a ayat (2) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 156a KUHP. 

Lisan Lampung berharap, setelah melaporkan kasus komika asal Lampung ini ke Polda Lampung, segera dapat diproses sesuai dengan undang undang dan ketentuan yang berlaku. Hal dimaksudkan agar perbuatan yang melecehkan agama tidak berulang kembali.

 

Merespons status tersangka Aulia Rakhman, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyatakan, tidak akan membela tersangka. Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa apa yang dibawakan oleh Aulia merupakan murni improvisasi dari sang komika. 

"Pihak panitia sudah melakukan briefing dan mengingatkan komika untuk tidak menyinggung SARA. Itu murni improvisasi dari Aulia," kata Ari dalam keterangannya pada Senin (11/12/2023). 

Ari menegaskan, THN AMIN tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus penistaan agama. Begitu juga dengan THN AMIN di daerah tidak diizinkan memberikan pendampingan.

Ari menyatakan, THN AMIN fokus pada pengamanan kepentingan hukum terkait pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024. Dalam hal ini, lanjut Ari, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada tim kampanye, baik di tingkat pusat maupun daerah

"THN AMIN akan bela relawan pendukung secara maksimal, yang dikriminalisasi, ditekan oleh siapapun selagi mereka posisinya benar," ujar Ari.

Pernyataan Ari berbeda dengan pernyataan Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, di Jakarta, pada Ahad (11/12/2023), yang mengatakan, tim hukum Timnas AMIN juga siap memberikan keterangan serta mempersiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi proses hukum guna membantu Aulia.

"Timnas AMIN melalui tim hukum juga siap memberikan keterangan, menyiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi kasus dan siap membantu Mas Aulia tentunya," kata Billy, Ahad (10/12/2023). 

Billy mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini tengah berjalan atas laporan dari Komunitas Lingkar Nusantara (Lisan) mengenai dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh komika Aulia. Dia pun menyebut kasus itu menjadi bahan evaluasi timnya ke depan. 

"Kami menghargai proses hukum yang berjalan yang dilakukan oleh pihak Lisan thd Mas Aulia. Menjadi koreksi untuk Timnas Amin agar lebih selektif dan melakukan kurasi materi sebelum show dilakukan. Namun, timnas AMIN tetap memberikan keleluasaan bagi para komika ataupun pendukung acara lain buat mempersiapkan kontennya," ujar dia. 

Billy menjelaskan, sesi komedi sendiri (stand up comedy) yang biasa digelar di acara Desak Anies merupakan ajang bagi para komika untuk menyampaikan kritik, termasuk seperti yang dilakukan Aulia Rakhman di Lampung.

"Dan pre-event itu diperlukan untuk ice breaking atau pencair suasana sebelum Pak Anies datang," kata Billy.

Desak Anies merupakan acara kampanye yang berbentuk pertemuan dan dialog antara kaum muda dan Anies Baswedan di setiap daerah yang dikunjungi oleh calon presiden nomor urut 1 tersebut. ​​​​​​Kegiatan itu memberikan kesempatan kepada anak-anak muda untuk menyampaikan pertanyaan terkait visi, misi, hingga janji pasangan Anies-Muhaimin. Sejauh ini, Billy mengatakan sudah ada enam kali acara Desak Anies yang diselenggarakan sebelum di Lampung.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) meminta kepada komika yang menghina nabi Muhammad SAW untuk segera bertobat. Hal ini disampaikan Aa Gym menyusul terulangnya kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad di Indonesia. 

"Ya tobatlah. Tobat. Bahagia itu tidak akan bisa datang dengan perbuatan buruk. Kita bicara yang baik-baik saja," ujar Aa Gym, di Jakarta, Ahad (10/12/2023).

Aa Gym mengatakan, Indonesia sekarang ini lebih membutuhkan orang-orang yang mengajak kepada kebaikan. Sehingga, menurut dia, sudah seharusnya komika Indonesia juga berbicara dengan santun dan mengajak pada kebaikan. 

"Karena negeri ini lebih membutuhkan orang-orang yang mengajak kepada kebaikan, yang mempersatukan, yang membuat orang menjadi lebih produktif," ucap Aa Gym. 

Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada para komika untuk tidak mencari penyakit dengan menghina junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW. "Ya janganlah kita cari penyakit dengan menghina para nabi, menghina agama. Karena itu tidak jadi kebaikan sama sekali bagi siapapun," kata Aa Gym.

Salah satu dai yang aktif berdakwah di berbagai masjid Indonesia, Ustadz Abu Bassam Oemar Mita mengatakan, candaan yang menyinggung Nabi Muhammad tersebut terus berulang karena berakar dari kebodohan. "Akar masalahnya itu satu, kebodohan. Karena dia pun mungkin, kalau saya masih berkhusnuzon, dia karena bodoh, tidak ngerti, akhirnya dia menghina," ujar Ustadz Oemar Mita kepada Republika.co.id, Ahad (10/12/2023).

Karena itu, menurut dia, sangat penting memberikan edukasi kepada para komika di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. "Makanya inilah yang penting mengedukasi bersama anak-anak bangsa supaya mereka paham tentang agamanya. Karena kalau orang itu sudah memahmi agama tidak akan menciptakan keributan, chaos, tidak akan menciptakan kekerasan, dan itu dimulai dari edukasi yang benar," ucap Ustadz Oemar Mita. 

Waspadai penipuan suara dengan teknologi kecerdasan buatan. - (Republika)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler