Polisi Ungkap Sederet Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Malang

Ditemukan saset obat nyamuk cair di tempat kejadian.

Dok.Humas Polres Malang
Jajaran Polres Malang saat melakukan olah TKP pada kasus kematian satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12/2023).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah fakta baru terkait kematian sekeluarga akibat bunuh diri di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terungkap. Tim kepolisian menemukan fakta-fakta ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Ia mengatakan, kematian keluarga ini terlebih dahulu terjadi pada ibu S (40 tahun) dan anak perempuan ARE (12 tahun).

Hal ini disimpulkan berdasarkan temuan gelas kosong yang menyimpan sisa cairan dengan bau menyengat. "Kemudian ditemukan saset obat nyamuk cair. Kemudian posisi mayat ini sepertinya rapi, diatur," kata Gandha, Rabu (13/12/2023).

Terkait kemungkinan adanya pemaksaan untuk mengonsumsi cairan obat nyamuk, kepolisian masih harus mendalami lebih lanjut. Pihaknya masih harus menunggu hasil autopsi dari para korban.

Namun, berdasarkan pengamatan dari luar, tidak ditemukan bekas fisik yang menunjukkan adanya pemaksaan. Selain itu, kata Gandha, polisi juga menemukan fakta adanya coretan yang diduga hampir mirip dengan tulisan korban WE.

Sebagaimana diketahui, WE merupakan seorang guru di salah satu SD area Malang. Dari keterangan saksi, coretan tersebut mirip dengan tulisan WE saat mengajar.

Di samping itu juga terdapat buku agenda yang tertuliskan identitas WE. "Lalu didukung dengan bukti bahwa di meja rias itu tidak ada ceceran darah. Artinya, di sini Bapak WE menuliskan pesan di kaca rias tersebut sebelum terjadinya pendarahan," ujarnya.

Setelah pesan itu tertulis, WE kemungkinan besar menyayat sendiri pergelangan tangan sebelah kiri. Hal ini sesuai dengan hasil visum dokter yang menyatakan, WE meninggal karena terlalu banyak kehilangan darah.

Tepatnya karena putusnya pembuluh darah arteri dan vena di pergelangan tangan sebelah kiri. Sebelumnya, peristiwa dugaan bunuh diri terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ketiga orang ditemukan meninggal merupakan pasangan suami istri WE (44 tahun) dan S (40 tahun), serta seorang anak perempuan ARE (12). Adapun kronologis kejadian bermula saat AKE (12), saudara kembar dari korban meninggal ARE, berteriak meminta tolong kepada tetangga korban.

Hal ini karena keluarganya menghilang sementara salah satu kamar di rumahnya tidak bisa dibuka. Mendapati hal tersebut, Galih (38 tahun), salah satu tetangga berinisiatif memeriksa kamar belakang dan berupaya mendobrak pintu dari luar.

Usai terbuka, didapati bahwa S dan ARE sudah dalam keadaan terbujur kaku terbaring di tempat tidur. Sementara itu, WE diketahui telentang di lantai merintih kesakitan dengan luka pendarahan di pergelangan tangan kiri.

Mengetahui hal tersebut, warga yang berdatangan kemudian membawa WE menuju ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr M Munir Lanud Abd Saleh untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban WE dinyatakan telah meninggal dunia.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler